Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Bendungan Temef Protes Tak Dapat Jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

image-gnews
Ilustrasi Pekerjaan Konstruksi
Ilustrasi Pekerjaan Konstruksi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pekerja Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan Waskita Karya (WK) ke DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan ini dilayangkan setelah pekerja memprotes tidak tersedianya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Kami protes karena tidak diberi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja di Waskita Karya," kata perwakilan pekerja Bendungan Temef, Jhon Potimau, kepada Tempo, Selasa, 8 November 2022.

Bendungan Temef merupakan satu dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bendungan ini dijadwalkan selesai pada 2024.

Menurut Jhon, ada lima pekerja yang sudah diberhentikan lantaran memprotes tidak tersedianya jaminan kesehatan tersebut. "Ada lima orang yang diberhentikan sepihak oleh Waskita Karya," katanya.

Operator alat berat ini mengaku telah bekerja selama 22 tahun di Waskita Karya, namun selama itu mereka tidak mendapatkan perlindungan berupa asuransi. Ssehingga, biaya pengobatan jika pekerja sakit ditanggung secara mandiri.

"Kami selalu berikan kuitansi biaya rumah sakit, tapi tidak pernah diganti oleh manajemen Waskita Karya," tegasnya.

Baca: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Cek Syaratnya 

Karena itu, dia bersama pekerja lainnya yang telah mengabdi hingga 30 tahun mengadukan masalah ini ke DPRD. Pekerja mendesak ada penggantian biaya pengobatan selama bekerja serta kekurangan jam kerja yang belum dibayar.

"Jam kerja kami juga banyak yang belum dibayar. Kami hanya dapat pesangon setelah diberhentikan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Kerja Bendungan I BWS NT II Bendungan Temef Frengky Welkis mengatakan kontraktor wajib meng-cover asuransi tenaga kerja atau dengan BPJS Ketenagakerjaan saat mulai kontrak atau mulai pelaksanaan. Sehingga, jika terjadi kecelakaan kerja yang mencakup kesehatan, keselamatan kerja, para pekerjaan mendapatkan santunan.

Kepala Proyek (Kapro) Bendungan Temef Agazy membantah pihaknya tidak memberikan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja di Bendungan Temef. Namun, ia mengakui BPJS Kesehatan diurus masing-masing pekerja karena tidak ditanggung perusahaan.

"Justru salah kalau tidak diberikan BPJS ketenegakerjaan. Kalau BPJS Kesehatan, kami sarankan pekerja untuk daftar secara pribadi," katanya.

Dia juga membantah pemberhentian pekerja Waskita Karya dilatarbelakangi karena buruh tersebut protes. Sebab sesuai ketentuan perusahaan, pekerja di atas 55 tahun sudah tidak dipekerjakan. 
"Kami punya peraturan, pekerja diatas 55 tahun dianggap tidak produktif lagi, sehingga diberhentikan," katanya.

JHON SEO

Baca juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Terpengaruh oleh Kenaikan Tarif INA CBGs? Ini Penjelasan Direktur BPJS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

11 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

13 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

14 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

16 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

21 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

21 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.