Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Bendungan Temef Protes Tak Dapat Jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

image-gnews
Ilustrasi Pekerjaan Konstruksi
Ilustrasi Pekerjaan Konstruksi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pekerja Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan Waskita Karya (WK) ke DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan ini dilayangkan setelah pekerja memprotes tidak tersedianya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Kami protes karena tidak diberi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja di Waskita Karya," kata perwakilan pekerja Bendungan Temef, Jhon Potimau, kepada Tempo, Selasa, 8 November 2022.

Bendungan Temef merupakan satu dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bendungan ini dijadwalkan selesai pada 2024.

Menurut Jhon, ada lima pekerja yang sudah diberhentikan lantaran memprotes tidak tersedianya jaminan kesehatan tersebut. "Ada lima orang yang diberhentikan sepihak oleh Waskita Karya," katanya.

Operator alat berat ini mengaku telah bekerja selama 22 tahun di Waskita Karya, namun selama itu mereka tidak mendapatkan perlindungan berupa asuransi. Ssehingga, biaya pengobatan jika pekerja sakit ditanggung secara mandiri.

"Kami selalu berikan kuitansi biaya rumah sakit, tapi tidak pernah diganti oleh manajemen Waskita Karya," tegasnya.

Baca: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Cek Syaratnya 

Karena itu, dia bersama pekerja lainnya yang telah mengabdi hingga 30 tahun mengadukan masalah ini ke DPRD. Pekerja mendesak ada penggantian biaya pengobatan selama bekerja serta kekurangan jam kerja yang belum dibayar.

"Jam kerja kami juga banyak yang belum dibayar. Kami hanya dapat pesangon setelah diberhentikan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Kerja Bendungan I BWS NT II Bendungan Temef Frengky Welkis mengatakan kontraktor wajib meng-cover asuransi tenaga kerja atau dengan BPJS Ketenagakerjaan saat mulai kontrak atau mulai pelaksanaan. Sehingga, jika terjadi kecelakaan kerja yang mencakup kesehatan, keselamatan kerja, para pekerjaan mendapatkan santunan.

Kepala Proyek (Kapro) Bendungan Temef Agazy membantah pihaknya tidak memberikan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja di Bendungan Temef. Namun, ia mengakui BPJS Kesehatan diurus masing-masing pekerja karena tidak ditanggung perusahaan.

"Justru salah kalau tidak diberikan BPJS ketenegakerjaan. Kalau BPJS Kesehatan, kami sarankan pekerja untuk daftar secara pribadi," katanya.

Dia juga membantah pemberhentian pekerja Waskita Karya dilatarbelakangi karena buruh tersebut protes. Sebab sesuai ketentuan perusahaan, pekerja di atas 55 tahun sudah tidak dipekerjakan. 
"Kami punya peraturan, pekerja diatas 55 tahun dianggap tidak produktif lagi, sehingga diberhentikan," katanya.

JHON SEO

Baca juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Terpengaruh oleh Kenaikan Tarif INA CBGs? Ini Penjelasan Direktur BPJS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

13 jam lalu

DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif


RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

13 jam lalu

RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

Sebagai bentuk dukungan terhadap implemetasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

1 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online yang mudah dan cepat. Anda bisa memanfaatkan JKN Mobile hingga website BPJS.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

1 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

3 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile dan JMO Mobile.


Menteri PUPR Tingkatkan Pembangunan Bendungan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Anggota DPR Mulyadi usai peresmian Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa 31 Agustus 2021. Bendungan yang telah dibangun selama tujuh tahun dengan biaya Rp513 miliar tersebut memiliki daya tampung 25,9 juta meter kubik air dan diproyeksikan dapat menyuplai air bagi 3.000 hektar sawah di Kuningan, Cirebon, hingga Brebes. ANTARA FOTO/Agus Suparto
Menteri PUPR Tingkatkan Pembangunan Bendungan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tingkatkan pembangunan bendungan untuk antisipasi perubahan iklim.


Menteri PUPR: Pemerintah Harus Perbanyak Tampungan Air untuk Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau pembangunan Bendungan Cibeet dan penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 17 September 2023. ANTARA/HO Pemprov Jawa Barat
Menteri PUPR: Pemerintah Harus Perbanyak Tampungan Air untuk Hadapi Perubahan Iklim

PUPR menyebutkan pembangunan bendungan dan embung merupakan tindakan nyata untuk mengatasi ancaman perubahan iklim.


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

6 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

7 hari lalu

Fisioterapi.
Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

Layanan fisioterapi melalui BPJS bisa didapat melalui tahapan berikut ini


Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Sebanyak 15 ribu peserta, seperti alumni universitas, alumni pelatihan vokasi, masyarakat umum, dan pengguna SiapKerja, diharapka  bergabung dalam gelaran ini. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cara daftar akun SIAPkerja untuk klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan melalui web https://kemnaker.go.id/