Pengacara Korban Robot Trading Net89 Sebut Influencer Bisa Terjerat Pasal Pidana

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m
Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum 230 korban robot trading Net89, Zainul Arifin, menyebut publik figur yang ikut mempromosikan investasi bodong bisa terjerat pasal pidana. Kasus investasi abal-abal itu sebelumnya ikut menyeret dua nama pemengaruh atau influencer di media sosial, yakni Atta Halilintar dan Taqy Malik. 

"Apakah itu bisa dikenakan pasal atau tidak, menurut kami ya bisa dikenakan kalau TPPU (tindak pidana pencucian uang) kan ada Pasal 5," ujar Zainul Arifin saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemarin, 7 November 2022.

Korban robot trading Net89 sebelumnya melaporkan 134 orang yang diduga terlibat dalam praktik investasi bodong. Lima di antaranya adalah publik figur. Mereka disebut-sebut mempromosikan Net89 secara pasif. 

Baca: Daftar 18 Investasi Bodong yang Ditutup Satgas Sepanjang September

"Pasif itu artinya dia tidak tahu aliran dana. Namun karena berkaitan dengan ITE, bisa dikenakan bagi orang orang yang mempromosikan," ujar Zainul.

Saat ini, Zinul menyatakan para kliennya sedang menunggu pengembangan dari Penyidik Mabes Polri. "Dari penyidik kita informasi terakhir bahwa mereka saat ini masih menyusun nama-nama yang akan dipanggil salah satunya publik figur," kata Zainul.

Sebelumnya, korban telah melaporkan kasus investasi bodong Net89 ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 lalu. Bukti elektronik berupa video dan foto serta data data kerugian para korban telah dilaporkan saat itu.  

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri perputaran uang dalam kasus robot trading itu menembus Rp 1 triliun. Reza Paten, seorang pedagang valuta asing, disinyalir merupakan pemilik platform Net89 tersebut. 

PPATK kemudian memblokir 150 rekening milik Reza Paten. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perputaran uang yang mencapai Rp 1 triliun itu berasal dari 25 bank dan turut mengalir ke berbagai pihak. 

Sementara itu ihwal keterlibatan Atta dan Taqy, keduanya dikabarkan sempat melelang dua barang berharga kepada Reza Paten. Atta dan Taqy sama-sama mengaku tidak terlibat dalam perputaran uang tersebut. Atta menyatakan tidak mengetahui latar belakang Reza Paten sebagai pendiri Net89 saat melakukan lelang headband-nya. Dia juga mengaku tidak pernah bermain trading.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," kata Atta.

Taqy Malik pun membantah keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Ia mengaku tidak tahu menahu perihal investasi bodong robot trading tersebut saat melelang sepeda Brompton miliknya. 

"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media, saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal, saya tidak tahu-menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," kata Taqy Malik

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

2 hari lalu

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m
Waspada Flexing Berujung Penipuan, Amati Tandanya

Penting untuk waspada dan memahami tanda penjual investasi melakukan flexing. Lantas, apa tanda-tanda orang melakukan flexing penipuan investasi.


10 Tokoh Ini Pernah Bikin Konten dengan Ajudan Pribadi, Ada Tito Karnavian dan Sandiaga

13 hari lalu

Raffi Ahmad dan Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
10 Tokoh Ini Pernah Bikin Konten dengan Ajudan Pribadi, Ada Tito Karnavian dan Sandiaga

Deretan tokoh yang pernah duet bareng Ajudan Pribadi di kanal YouTube-nya, mulai dari Iwan Bule, Tito Karnavian, sampai Sandiaga Uno.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

14 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

17 hari lalu

kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo, Adi Gunawan memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri Jumat 10 Maret 2023. Foto Istimewa
Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

Kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading oleh Wahyu Kenzo, Adi Gunawan meminta polisi menyita aset Auto Trade Gold (ATG)


Tiga Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita Polisi, Harta Lain Terus Dicari

18 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Tiga Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita Polisi, Harta Lain Terus Dicari

Tiga mobil milik crazy rich Dinas Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo disita polisi.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

18 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diduga Raup Rp 9 Triliun, Begini Cara Kerjanya

18 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diduga Raup Rp 9 Triliun, Begini Cara Kerjanya

Robot trading ATG milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo diduga menelan 25 ribu korban dan meraup Rp 9 triliun. Berikut cara kerja robot trading.


Cerita Korban Penipuan Robot Trading di Malang Cerita Diperdaya Wahyu Kenzo hingga Rugi Rp 32 Miliar

18 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Cerita Korban Penipuan Robot Trading di Malang Cerita Diperdaya Wahyu Kenzo hingga Rugi Rp 32 Miliar

Usai Wahyu Kenzo ditangkap polisi terkait dugaan penipuan robot trading ATG, korban asal Malang meminta pengembalian duit investasi Rp 32 miliar.


5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

19 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kasus robot trading pencari cuan kembali disorot usai ditangkapnya crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Kasus robot trading telah bermunculan sebelumnya.


Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

19 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

Polisi mengatakan korban robot trading Wahyu Kenzo bukan hanya berasal dari Indonesia, tapi juga luar negeri.