Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Robot Trading Seret Crazy Rich Surabaya, Bappebti Pernah Panggil Net89

image-gnews
Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com
Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan seluruh kasus robot trading yang dikelola platform Net89 sudah ditangani pihak kepolisian. Investasi abal-abal itu melibatkan crazy rich Surabaya, Reza Paten. 

"Untuk kasus Net89, sepenuhnya sudah di Polri," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 November 2022.

Sebelumnya, menurut hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam kasus robot trading ini menembus Rp 1 triliun. Reza Paten, yang juga pedagang valuta asing, disinyalir merupakan pemilik platform Net89 tersebut. 

Untuk hal hasil lidik PPATK dan Polri, Tirta mengatakan Bappebti selalu siap membantu tim, khususnya untuk memberikan keterangan ahli. Tirta mengaku Bappebti dari Biro Peraturan Perundangan-undangan dan Penindakan sudah pernah meminta keterangan dari pihak Net89 beberapa bulan lalu. 

Dia melanjutkan, berita acara pemeriksaan atau BAP sudah disampaikan kepada Polri sebagai bahan keterangan. Bahkan sebelum ramainya kasus investasi bodong Net89 ini mencuat, telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan robot trading tersebut. 

"Untuk produk atau entitas investasi tidak berizin, sebetulnya otoritas yang berkaitan, baik Bappebti maupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sudah menyampaikan dari sebelum maraknya robot trading ini," kata Tirta. 

Di sisi lain, ia bercerita dirinya sempat memberikan edukasi mengenai robot trading bersama Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI). Namun, ada oknum yang memotong penjelasannya di video tersebut. "Bagian saya sudah tidak ada kecuali narasumber yang lainnnya," tuturnya. 

Adapun Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir 150 rekening milik Reza Paten. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perputaran uang yang mencapai Rp 1 triliun itu berasal dari 25 bank dan turut mengalir ke berbagai pihak. 

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank

Penelusuran aliran dana dilakukan setelah tim kuasa hukum korban Net89 meminta bantuan kepada PPATK. Keterlibatan Reza Paten dalam kasus investasi bodong itu mencuat setelah tim kuasa hukum korban Net89 melaporkan dugaan penipuan robot trading itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Oktober 2022. Reza diduga merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

Sejumlah nama selebgram pun ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 itu. Di antaranya Atta Halilintar dan Taqy Malik. Keduanya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Atta dan Taqy dikabarkan sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atta dan Taqy sama-sama mengaku tidak terlibat dalam perputaran uang tersebut. Atta menyatakan tidak mengetahui latar belakang Reza Paten sebagai pendiri Net89 saat melakukan lelang headband-nya. Dia juga mengaku tidak pernah bermain trading.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," kata Atta.

Taqy Malik pun membantah keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Ia mengaku tidak tahu menahu perihal investasi bodong robot trading tersebut saat melelang sepeda Brompton miliknya. 

"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media. Saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," kata Taqy Malik. 

Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan, juga membantah kliennya sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar. Menurut Slamet, Reza bukan bagian dari jaringan robot trading Net89, melainkan anggota biasa.

Menurut Slamat, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 miliar. Sementara itu uang yang digunakan Reza untuk membeli headband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik berasal dari uang pribadinya, bukan dari Net89.

RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN

Baca juga: PPATK Dalami Aliran Duit Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

21 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.


Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

21 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

27 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

27 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

28 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

31 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

31 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

31 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.


Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

36 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kuasa hukum Budi Said mengatakan permohonan tak diterima karena objek yang diajukan, yaitu penyidikan tak termasuk objek dalam Pasal 77 KUHAP.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

36 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.