"

Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Komisi I DPR Jadwalkan Pemanggilan Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (tengah), didampingi Dirut BAKTI Kemkominfo Anang Latif (kanan), dan Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu (kiri) dalam Forum Diskusi Mari Cerita tentang BAKTI Edisi Pemimpin Redaksi di Hotel Ayana Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu, 14 Agustus 2022. (AYH)
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (tengah), didampingi Dirut BAKTI Kemkominfo Anang Latif (kanan), dan Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu (kiri) dalam Forum Diskusi Mari Cerita tentang BAKTI Edisi Pemimpin Redaksi di Hotel Ayana Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu, 14 Agustus 2022. (AYH)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Dave Laksono mengatakan pihaknya akan membahas kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan penanganan kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Baru mulai masa sidang, nanti kami akan bahas (pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate),” ujar dia melalui pesan pendek pada Jumat, 4 November 2022. Namun dia tidak menjelaskan waktu pembahasannya dilakukan.

Baca: Paypal hingga Steam Diblokir Kominfo, Johnny Plate: Normalisasi Ruang Digital

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa para wakil rakyat di Komisi I terus memantau pekembangan kasus tersebut. “Itu kan bagian dari tugas pengawasan DPR,” ucap dia.

Dave meminta kasus BAKTI Kominfo harus segera diusut secara transparan. “Agar jelas di mana kerugian negara, dan bilamana ada yang terlibat untuk segera diproses,” tutur dia.

Dia juga mengingatkan saat ini kondisi ekonomi dunia berpotensi krisis dan negara membutuhkan dana untuk menyokong pembangunan nasional. “Serta menjamin adanya social net yang kuat untuk masyarakat,” kata Dave.

Sebelumnya, Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan timnya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Dia juga menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus ini dan telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. 

“Kita menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil tersebut. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022. 

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil ekspose, Kejaksaan Agung menemukan beberapa bukti. Kejaksaan Agung pun menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan itu mencakup penyelesaian BTS tahap I yang meliputi lima paket pekerjaan.

"Rp 10 triliun itu nilai kontrak (tahap I). Kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun. Kami masih hitung, itu mungkin atau bisa lebih," tutur Kuntadi.

Cakupan wilayah proyek pembangunan menara yang diduga bermasalah meliputi daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, hingga Papua dan Sulawesi. Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana rasuah sejak tiga bulan terakhir. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mendalami aliran duit di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya terus berkoordiasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami terus koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum perihal kasus (dugaan korupsi BTS Kominfo) itu. Seluruh pihak terkait dan aliran dananya kami dalami,” ujar dia.

Baca: Jangan Asal Beli, Inilah Daftar Merek Set Top Box yang Tersertifikasi Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apa

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apa

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi rencana MAKI melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.


DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di Kemenkeu

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.


3 Lagu Solo Jimin BTS Dilarang Tayang di KBS, Salah Satunya Diciptakan RM

1 hari lalu

Jimin BTS diumumkan sebagai duta merek perhiasan mewah Tiffany & Co. pada Kamis, 2 Maret 2023 (Instagram/tiffanyandco)
3 Lagu Solo Jimin BTS Dilarang Tayang di KBS, Salah Satunya Diciptakan RM

Lagu terbaru Jimin BTS dilarang tayang karena mengandung umpatan, slang, dan ekspresi yang kurang senonoh.


Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

1 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

Rencana Perpres Publisher Rights telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Tiket Konser Laku Keras, TWICE Catat Sejarah Baru di SoFi Stadium California

1 hari lalu

Grup idola K-pop, TWICE. Foto: Instagram/@twicetagram
Tiket Konser Laku Keras, TWICE Catat Sejarah Baru di SoFi Stadium California

Sebanyak 50 ribu tiket konser TWICE bertajuk Ready To Be di SoFi Stadium California langsung ludes terjual dalam waktu singkat.


Jimin BTS Resmi Debut Solo, Rilis Album FACE Hari Ini

1 hari lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Jimin BTS Resmi Debut Solo, Rilis Album FACE Hari Ini

Album FACE digambarkan Jimin sebagai diri yang rentan dan terluka, tetapi terus berusaha.


5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

3 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

DPR memanggil PPATK untuk membahas dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 300 triilun yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.