TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) untuk migrasi ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00. ASO berlaku di 222 titik, termasuk di Jabodetabek. Rencananya, ASO diterapkan secara nasional secara bertahap hingga mencapai 514 titik.
Kendati demikian, pro kontra terjadi di antara kubu pemerintah dan lembaga penyiaran swasta. Sederet perbedaan pendapat melibatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo atau Hary Tanoe.
1. Mahfud MD mengklaim masyarakat sudah siap bermigrasi ke TV digital
Mahfud MD mengklaim masyarakat sudah siap bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. "Ini jangan dikatakan ini tidak siap," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 November 2022.
Dia mengatakan bahwa 98 persen masyarakat di wilayah Jabodetabek sudah siap menggunakan TV digital. Sementara bagi masyarakat yang tidak siap, kata Mahfud MD, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan posko.
“Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek. Juga 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua,” kata Mahfud.
2. Pemerintah bersandar pada UU Cipta Kerja untuk ASO
Mahfud MD mengatakan bahwa kebijakan untuk migrasi dari TV analog ke TV digital merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Mahfud mengatakan kebijakan ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik TV yang ada di Indonesia. Karena itu, kata dia, terhadap perusahaan TV yang membandel, secara teknis, pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertarikh 2 November kemarin.