TEMPO.CO, Jakarta - Ramai antara Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe berhadapan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak lepas dari kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).
Keduanya terlibat adu argumen merespons kebijakan itu. Hal ini bermula ketika Mahfud mencabut izin stasiun radio atau ISR untuk RCTI, Global TV, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV pada 2 November karena tak patuh kebijakan ASO.
Bagaimana sebetulnya kronologi dan duduk masalahnya?
Mahfud MD menyematkan kata 'membandel' kepada stasiun TV itu. Sebab, kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital menjalankan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga telah lama didiskusikan dengan para pemilik stasiun televisi.
Baca: Hary Tanoe Sebut TV Digital Rugikan Warga Miskin, Kominfo: 99,3 Persen Set Top Box Sudah Dibagikan
“Semua cukup berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang 'tidak mengikuti' atau 'membandel' atas keputusan pemerintah ini. Yaitu RCTI, Global TV, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV dan tadi juga terpantau TV One, serta cahaya TV,” ujar dia melalui siaran YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 3 November 2022.
Padahal, kata Mahfud, di dalam Undang-Undang sudah dicantumkan soal kebijakan resmi pemerintah tersebut. "Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas,” ucap Mahfud, Kamis, 3 November 2022.
Lagi pula, kata Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja yang dijadikan landasan argumen oleh Hary Tanoe untuk menentang kebijakan itu salah kaprah. Sebab, kebijakan ASO sudah lebih dulu ditetapkan sebelum MK mengumumkan putusan terhadap UU Cipta Kerja.
"MK enggak batalkan itu. Jadi kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini bukan kebijakan baru," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 November 2022.
Dia menegaskan penghentian siaran TV analog juga arahan dari International Telecommunication Union (ITU). Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB itu meminta agar masyarakat migrasi ke TV digital karena teknologinya lebih bagus dan murah.
"Ini kan terasa keluar biaya karena buang yang tabung itu. Mengalihkan itu, kita kasih subsidi," ucap Mahfud Md.
Usai pengumuman Mahfud mengenai ancaman pencabutan izin stasiun radio itu, Hary Tanoe langsung menyebarkan siaran pers yang menyatakan MNC Group terpaksa mematikan siaran TV analognya. Musababnya, izin siaran televisi miliknya itu terancam dicabut jika tak melaksanakan migrasi siaran ke TV digital.
Selanjutnya: "Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV,..."