Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Adu Pernyataan Hary Tanoe Vs Mahfud MD Soal Migrasi TV Digital

image-gnews
Mahfud MD dan Hary Tanoesoedibjo. FOTO/wikipedia.org
Mahfud MD dan Hary Tanoesoedibjo. FOTO/wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai antara Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe berhadapan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak lepas dari kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).

Keduanya terlibat adu argumen merespons kebijakan itu. Hal ini bermula ketika Mahfud mencabut izin stasiun radio atau ISR untuk RCTI, Global TV, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV pada 2 November karena tak patuh kebijakan ASO.

Bagaimana sebetulnya kronologi dan duduk masalahnya? 

Mahfud MD menyematkan kata 'membandel' kepada stasiun TV itu. Sebab, kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital menjalankan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga telah lama didiskusikan dengan para pemilik stasiun televisi.

Baca: Hary Tanoe Sebut TV Digital Rugikan Warga Miskin, Kominfo: 99,3 Persen Set Top Box Sudah Dibagikan

“Semua cukup berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang 'tidak mengikuti' atau 'membandel' atas keputusan pemerintah ini. Yaitu RCTI, Global TV, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV dan tadi juga terpantau TV One, serta cahaya TV,” ujar dia melalui siaran YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 3 November 2022. 

Padahal, kata Mahfud, di dalam Undang-Undang sudah dicantumkan soal kebijakan resmi pemerintah tersebut. "Itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas,” ucap Mahfud, Kamis, 3 November 2022.

Lagi pula, kata Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja yang dijadikan landasan argumen oleh Hary Tanoe untuk menentang kebijakan itu salah kaprah. Sebab, kebijakan ASO sudah lebih dulu ditetapkan sebelum MK mengumumkan putusan terhadap UU Cipta Kerja.

"MK enggak batalkan itu. Jadi kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini bukan kebijakan baru," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 November 2022.

Dia menegaskan penghentian siaran TV analog juga arahan dari International Telecommunication Union (ITU). Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB itu meminta agar masyarakat migrasi ke TV digital karena teknologinya lebih bagus dan murah.

"Ini kan terasa keluar biaya karena buang yang tabung itu. Mengalihkan itu, kita kasih subsidi," ucap Mahfud Md.

Usai pengumuman Mahfud mengenai ancaman pencabutan izin stasiun radio itu, Hary Tanoe langsung menyebarkan siaran pers yang menyatakan MNC Group terpaksa mematikan siaran TV analognya. Musababnya, izin siaran televisi miliknya itu terancam dicabut jika tak melaksanakan migrasi siaran ke TV digital.

Selanjutnya: "Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV,..."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

7 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

7 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

9 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Akan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid UGM

Mahfud Md. akan memberi khotbah salat id di Lapangan Halaman Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM).


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

15 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

Mahfud menilai pemanggilan Kapolri menjadi kewenangan majelis hakim konstitusi.


Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

15 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Jawaban Mahfud Md jika Ditawari jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Menurut Mahfud Md, pertanyaan soal menteri hanya bisa ditanyakan oleh orang yang memiliki kepentingan.


Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

15 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

Jumlah honor diundang oleh MK hanya sebesar Rp 3,5 juta. Sedangnkan honor memenuhi undangan dari pihak yang berperkara bisa mencapai ratusan juta.


Soroti Kasus Korupsi Tambang, Mahfud Md: Politik Agak Mereda, Korupsinya Mulai Tampak Lagi

15 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Soroti Kasus Korupsi Tambang, Mahfud Md: Politik Agak Mereda, Korupsinya Mulai Tampak Lagi

Mahfud Md menyoroti kasus-kasus korupsi tambang yang akhir-akhir ini mencuat. Salah satunya, dia menyinggung kasus dugaan korupsi tambang timah.


Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

15 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

Mahfud MD meminta Nadiem Makarim untuk menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib.