TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 11.802 pengaduan hingga 28 Oktober 2022. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit/pembiayaan, petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.
“OJK menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang berkaitan untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian,” kata Friderica dalam konferensi pers virtual, Kamis, 3 November 2022.
Dia mengklaim hingga 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian aduan mencapai 88 persen. Ihwal edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica mengatakan OJK melakukan peningkatan literasi keuangan secara masif.
Baca juga: OJK: Masih Ada 61 Perusahaan yang Ingin Menjadi Emiten Baru BEI
Edukasi dilakukan baik secara daring melalui learning management system (LMS) dan media sosial maupaun secara tatap muka dengan melakukan berkolaborasi bersama Kementerian/Lembaga serta pemangku kepentingan lainnya. OJK juga mengoptimalisasi 458 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di daerah
“Edukasi dan inklusi keuangan syariah akan menjadi program prioritas OJK,” kata Friderica.
Selain itu, Friderica melanjutkan, OJK merilis modul keuangan syariah tingkat basic dan intermediate yang dapat diakses melalui LMS Edukasi Keuangan. Selanjutnya, dalam rangka mendorong tingkat pemahaman investor, OJK terlibat dalam kampanye global World Investor Week (WIW) yang diinisiasi oleh The International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Untuk mengukur tingkat efektifitas program literasi dan inklusi keuangan, OJK melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) keempat pada 2022. Survei menunjukkan indeks literasi keuangan meningkat menjadi sebesar 49,68 persen dari level 38,03 persen pada 2019. Begitu pula dengan indeks inklusi keuangan yang naik menjadi sebesar 85,10 persen dari level 76,19 persen di tahun 2019.
“Dengan demikian, gap tingkat literasi dan inklusi keuangan menurun dari 38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen di tahun 2022,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Mulai Normalisasi Kebijakan saat Covid-19 Meski Risiko Ekonomi Global Masih Menghantui
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.