Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Siapkan Infrastruktur Dukung Pengembangan Perdagangan Karbon di BEI pada 2023

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK turut menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk medukung pengembangan pasar karbon di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK juga telah menyatakan komitmen untuk mengawasi perdagangan karbon itu.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan perdagangan karbon di BEI ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.

"Tertanggal 20 Oktober 2022 itu dan kita lihat di pasal 27 memang telah dinyatakan bahwasanya penyelenggara bursa karbon itu adalah bursa efek atau penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari otoritas di sektor jasa keuangan," kata Inarno saat konferensi pers, Kamis, 3 Oktober 2022.

Seiring dengan adanya ketetapan tersebut, OJK telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang berkaitan dengan kelembagaan dan juga operasional penyelenggaraan bursa karbon. Termasuk di dalamnya penetapan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa.

"Instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon. Tentunya kajian masih kita lakukan terhadap spesifikasi bisnis oleh OJK dan juga oleh SRO (Self-Regulatory Organization)," ujar Inarno.

Dalam pengembangan perdagangan karbon di BEI ini, OJK menurut Inarno telah merujuk praktik yang telah dijalankan terlebih dahulu dala Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa atau European Union Emissions Trading System (ETS) maupun The Korea Emissions Trading Scheme (KETS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Benchmark kita dengan ETS Eropa dan juga ETS yang di Korea Selatan. Pengawasan perdaganagn bursa karbon di pasar modal akan dilakukan oleh OJK dan ini tentunya dengan koordinasi dengan KLHK," ucap Inarno.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memulai pengembangan sistem perdagangan karbon pada 2023. Tujuannya untuk mengimbangi tren perkembangan penerapan prinsip ESG (environmental, social, and governance) serta keuangan berkelanjutan di tingkat bursa global.

"Oleh karena itu inisiatif selanjutnya dari rencana BEI yang pertama adalah mendukung pengembangan sistem perdagangan karbon yang akan dimulai pada 2023," kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam acara Mandiri Sustainability Forum 2022, Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh 11 Persen Menjadi Rp 6.274,9 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

5 jam lalu

Monyet liar di hutan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar. ANTARA
Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

17 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

18 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

3 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

3 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.


BBKSDA Jawa Timur Mulai Menghitung Stok Karbon di Kawasan Konservasinya

3 hari lalu

Air terjun Gunung Baung dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung terlihat dari Kedai Baung pada Minggu, 1 Oktober 2023. TEMPO/Abdi Purmono
BBKSDA Jawa Timur Mulai Menghitung Stok Karbon di Kawasan Konservasinya

BBKSDA Jawa Timur menargetkan tahun ini bisa mengeluarkan stok karbon dari kawasan konservasinya.


KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

4 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

KLHK dan Polda Sumatera Barat menangkap penjual sisik trenggiling. Pelaku dibekuk di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.