TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK turut menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk medukung pengembangan pasar karbon di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK juga telah menyatakan komitmen untuk mengawasi perdagangan karbon itu.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan perdagangan karbon di BEI ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.
"Tertanggal 20 Oktober 2022 itu dan kita lihat di pasal 27 memang telah dinyatakan bahwasanya penyelenggara bursa karbon itu adalah bursa efek atau penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari otoritas di sektor jasa keuangan," kata Inarno saat konferensi pers, Kamis, 3 Oktober 2022.
Seiring dengan adanya ketetapan tersebut, OJK telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang berkaitan dengan kelembagaan dan juga operasional penyelenggaraan bursa karbon. Termasuk di dalamnya penetapan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa.
"Instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon. Tentunya kajian masih kita lakukan terhadap spesifikasi bisnis oleh OJK dan juga oleh SRO (Self-Regulatory Organization)," ujar Inarno.
Dalam pengembangan perdagangan karbon di BEI ini, OJK menurut Inarno telah merujuk praktik yang telah dijalankan terlebih dahulu dala Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa atau European Union Emissions Trading System (ETS) maupun The Korea Emissions Trading Scheme (KETS).
"Benchmark kita dengan ETS Eropa dan juga ETS yang di Korea Selatan. Pengawasan perdaganagn bursa karbon di pasar modal akan dilakukan oleh OJK dan ini tentunya dengan koordinasi dengan KLHK," ucap Inarno.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memulai pengembangan sistem perdagangan karbon pada 2023. Tujuannya untuk mengimbangi tren perkembangan penerapan prinsip ESG (environmental, social, and governance) serta keuangan berkelanjutan di tingkat bursa global.
"Oleh karena itu inisiatif selanjutnya dari rencana BEI yang pertama adalah mendukung pengembangan sistem perdagangan karbon yang akan dimulai pada 2023," kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam acara Mandiri Sustainability Forum 2022, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh 11 Persen Menjadi Rp 6.274,9 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.