TEMPO.CO, Jakarta -Suharso Monoarfa Kepala Bappenas, mengungkapkan bahwa pengelolaan perairan laut yang baik dapat mendorong Indonesia meraih 2 triliun dollar AS (USD) tiap tahun dari kekayaan laut. Dalam penuturannya pada Selasa, 1 November 2022 pada Seminar serta Peluncuran Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru, di Jakarta, Suharso menyatakan bahwa potensi ekonomi biru (blue economy) Indonesia sangat tinggi. terlebih sebagai negata kepulauan terbesar di dunia.
"Dengan cara mengelola laut kita yang baik, di sana ada potensi lain setidaknya setiap tahun itu kita bisa mendapatkan angka yang besar sekali dari PNBP-nya. Mungkin bisa sekitar 2 triliun dollar AS. Tapi hari ini, yang diperoleh kita jauh dari itu," kata Suharso Monoarfa.
Istilah ekonomi biru sejatinya telah lama muncul sekitar seouuh tahun lalu. Melansir vokasi.ui.ac.id, konsep ekononomi biru (blue economy) merupakan pemanfaatan sumber daya laut untuk mewujudkan pertumbuhan ekonmi, kesejahteraan, dan mata pencaharian sekaligus pelestarian laut.
Baca: Kepala Bappenas Tak Tahu Ada Konsesi Tambang di Ibu Kota Negara
Ekonomi biru menawarkan berbagai sektor, seperti perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi air, pengelolaan limbah, dan mitigaso perubahan iklim. Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan bidang kelautan dan perikanan, Indonesia dapat menerapkan konsep ekonomi biru.
Hal ini melansir bkpm.go.id, Indonesia merupakan negara penghasil ikan terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Keterlibatan rumah tangga dalam industri maritim Indonesia mencapai 2,8 juta. Sepuluh persen komoditas perikanan dunia diekspor oleh Indonesia. Angka ini pun terus bertambah seiring meningkatnya permintaan global untuk makanan laut. Nilai sektor perikanan Indonesia adalah sebesar 29,6 miliar dolar AS, setara dengan 2,6 persen PDB Indonesia.
Dilansir kkp.go.id, penerapan ekonomi biru (blue economy) guna memulihkan kesehatan laut serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah.
Strategi ekonomi biru meliputi peningkatan cakupan dan efektivitas kawasan konservasi perairan dengan penetapan zona restriktif dan pemberdayaan masyarakat lokal, serta pengurangan jumlah sampah laut; penataan pemanfaatan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut dan pengendalian aktivitas pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; penangkapan ikan terukur berbasis kuota dengan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan; serta menjaga daya dukung lingkungan dengan budidaya berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Kepala Bappenas: Konsep Ekonomi Biru Jadi Solusi Tantangan Sistem Perekonomian yang Eksploitatif
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.