TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan operator bus PO PT Putera Mulya Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, menyambut baik langkah pemerintah yang mendorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Dia meminta agar pemerintah konsisten dengan penerapan program kendaraan listrik.
“Kita belajar dari yang sebelumnya saat pemerintah mendorong penggunaan BBG. Karena tidak konsisten dan kepentingan masing-masing, penggunaan BBG (bahan bakar gas) menguap seperti gasnya di udara,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 2 November 2022.
Pria yang kerap disapa Sani ini, mengusulkan agar bus listrik digunakan untuk bus kota atau pemukiman. Karena, kalau untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan kota dalam provinsi (AKDP), dan bus periwisata tidak tepat menggunakan bus listrik. “Mengingat kapasitas baterai dan jarak tempuhnya terbatas,” kata dia.
Sani menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar serius soal migrasi kendaraan listrik. Terlepas, pengusaha harus membeli bus listrik baru ataupun dikonversi dari bus konvesional berbahan bakar minyak menjadi listrik. “Konsistensi pemerintah, itu pertanyaannya. Nanti sudah dikonversi terus enggak jelas urusan listrik-listrikannya,” ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan bahwa pemerintah sangat serius mendorong penggunaan kendaraan listrik. Menurut dia, Indonesia harus terus mendorong penggunaan kendaraan listrik baik kendaraan roda dua, empat, termasuk bus maupun angkutan barang.
Baca: Pemerintah Diminta Gelontorkan Insentif Agar Masyarakat Tertarik Beralih ke Kendaraan Listrik
Dia menjelaskan bahwa hal itu perlu dilakukan karena subsidi untuk BBM sudah terlalu besar dan suatu saat energi fosil itu bisa habis. Di samping itu, beberapa negara tetangga juga sudah membuka 'karpet merah' untuk kendaraan listrik.
“Maka mau tidak mau kita harus ikuti ke arah sana mengubah kendaraan kita,” ujar dia di acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022.
Selanjutnya: Semua Mobil Dinas Wajib Diganti Jadi Kendaraan Listrik