TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menandatangani MoU dengan ION Mobility—perusahaan motor listrik Singapura—soal kerja sama pengadaan infrastruktur pengisian daya sepeda motor listrik, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Melalui perjanjian kerja sama ini, ION Mobility bakal mengadakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dengan awalan sebanyak 100 unit di wilayah DKI Jakarta. Pembangunan fasilitas ini akan dilanjutkan ke kota lain di Indonesia dengan menyesuaikan kebutuhan pasar.
Nantinya, SPKLU ini juga dapat dicari melalui aplikasi ION Mobility dan PLN memudahkan pengguna sepeda motor listrik mencari dan menggunakan SPLU.
Baca: ION Mobility Gandeng PLN Hadirkan SPLU untuk Motor Listrik di Indonesia
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut baik kerja sama ini. Sebab, meski berhasil dalam memulai pengembangan jaringan SPLU, PLN masih membutuhkan kerja sama dan menjalin kemitraan dengan para pemain di industri electric vehicle (EV).
“Kami berharap bisa terus memahami kebutuhan pengguna EV di Indonesia, meningkatkan kemudahan pemakaian dan keandalan dari teknologi pengisian daya EV. Termasuk membuat dan menjaga ketersediaan energi dan berkontribusi mencapai bebas emisi dan net zero pada tahun 2060,” ucap Darmawan di JCC, Rabu, 2 November 2022.
Sementara itu CEO ION Mobility, James Chan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan inovasi teknologi pengisian daya cepat untuk ION Mobility dan motor EV lainnya dalam beberapa tahun mendatang.
Ia berharap agar para pengguna sepeda motor EV bisa mencapai jarak berkendara hingga 100 kilometer dengan durasi pengisian daya selama 15 menit saja. “Kami yakin infrastruktur energi yang ideal mendorong transisi penuh ke motor EV di Indonesia,” ujar James.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengatakan pemerintah telah memiliki roadmap yang jelas untuk pengembangan EV di Indonesia.
Pemerintah akan membawa Indonesia pada barisan terdepan era kendaraan EV sebagaimana yang diamanatkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Untuk itu saya menyambut baik program pengembangan SPLU di mana pengguna dapat membayar sesuai pengguaan. Ini akan sangat bermanfaat bagi pengguna motor listrik Tanah Air,” kata Agus.
Baca juga: Industri Padat Karya Melemah, Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.