TEMPO.CO, Subang - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan strategi mempercepat pendirian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) seiring bertambahnya jumlah pengguna kendaraan listrik.
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik yang kian pesat itu diyakini terjadi seiring dengan diluncurkannya 104 SPKLU oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di Provinsi Jawa Barat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya tengah merevisi regulasi ESDM guna memberikan kemudahan bagi para pihak untuk membangun SPKLU.
Baca: Kemenhub Ingin Ganti Baterai Motor Listrik Seperti Beli Galon di Indomaret: Tukar, Bayar, Jalan Lagi
"Kalau dulu aturannya harus ada tiga jenis yang dibangun. Untuk sekarang hanya satu dengan proses online, kita memberikan kemudahannya dari sisi itu dan akan mendukung SPKLU dengan membuat aplikasi agar masyarakat dapat mengetahui adanya SPKLU," ujar Dadan di Subang, Bandung, Selasa 1 November 2022.
Lebih jauh, Dadan juga menyebutkan, untuk memperluas pembangunan stasiun kendaraan listrik butuh insentif dari sisi harga. "Harga listriknya ditetapkan murah dan nanti dijualnya terserah. Jadi ini akan menciptakan kompetisi," tuturnya.
Pemerintah sebelumnya menargetkan jumlah SPKLU tahun ini mencapai sekitar 360 unit. Adapun titik-titik yang diprioritaskan untuk pembangunan SPKLU hingga tahun depan meliputi perkantoran, SPBU dan sebagainya.
"Akan di tempatkan pada titik-titik yang memang secara populasi mobilnya, mobil listrik, misanya seperti di daerah perkantoran, SPBU dan sebagainya," ucap Dadan.
Selanjutnya: Masyarakat yang ingin berbisnis SPKLU bisa ikut dengan skema franchise.