TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instruments Development Guideline). Panduan merupakan hasil dari kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta stakeholder terkait.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan panduan itu dibuat untuk mempercepat dan mendukung penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mengejar pencapaian target SDG’s. Dia mengatakan pemerintah menyadari kebijakan keberpihakan diperlukan, karena tantangan pendanaan di masa depan akan semakin berat.
"Karena itu langkah awal kita adalah memantapkan upaya pembangunan ekonomi biru dengan mempersiapkan landasan yang kokoh bagi perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi biru di Indonesia ke depan,” ujar dia di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022.
Saat ini, Suharso menuturkan, memang telah ada instrumen
pendanaan berupa SDGs Bond yang dikeluarkan pada 2021. Instrumen itu berhasil mengumpulkan hingga 500 juta Euro dan juga penerbitan obligasi “Green Sukuk” senilai US$ 1,2 miliar pada 2018.
Dana tersebut, kata dia, telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia, tapi belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan. “Harapannya melalui Pendanaan Biru ini nanti bisa dikembangkan berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen yang telah ada saat ini,” kata dia.
Suharso optimistis dengan suksesnya SDGs Bond atau Green
Sukuk yang pernah dilakukan sebelumnya. Dan berharap akan semakin menunjukan kepemimpinan Indonesia dalam mengawal isu-isu lingkungan hidup baik di darat dan laut, serta pengembangan mekanisme pendanaannya yang inovatif dan berkelanjutan.
“Instrumen yang kita konkretkan panduannya ini, kami harap akan menjadi salah satu jawaban dalam memenuhi gap pendanaan disektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang," tutur Suharso. "Guna mencapai target pembangunan dalam kerangka SDGs dan Blue Economy."
Dokumen Panduan Penyusunan Pendanaan Biru ini, menurut Suharso, akan sangat membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan instrumen pendanaan yang tepat. Sehingga bisa membiayai kegiatan-kegiatan Ekonomi Biru berkelanjutan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini