Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappenas Terbitkan Panduan Penyusunan Pendanaan Biru untuk Pembangunan Ekonomi RI

image-gnews
Menteri Perencanaan Pembanguban Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran dokumen nasional Blue Finance Instrument Development Guideline di Kantor Bappenas pada Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Menteri Perencanaan Pembanguban Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran dokumen nasional Blue Finance Instrument Development Guideline di Kantor Bappenas pada Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instruments Development Guideline). Panduan merupakan hasil dari kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta stakeholder terkait. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan panduan itu dibuat untuk mempercepat dan mendukung penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mengejar pencapaian target SDG’s. Dia mengatakan pemerintah menyadari kebijakan keberpihakan diperlukan, karena tantangan pendanaan di masa depan akan semakin berat.
 
"Karena itu langkah awal kita adalah memantapkan upaya pembangunan ekonomi biru dengan mempersiapkan landasan yang kokoh bagi perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi biru di Indonesia ke depan,” ujar dia di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022.
 
Saat ini, Suharso menuturkan, memang telah ada instrumen pendanaan berupa SDGs Bond yang dikeluarkan pada 2021. Instrumen itu berhasil mengumpulkan hingga 500 juta Euro dan juga penerbitan obligasi “Green Sukuk” senilai US$ 1,2 miliar pada 2018.
 
Dana tersebut, kata dia, telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia, tapi belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan. “Harapannya melalui Pendanaan Biru ini nanti bisa dikembangkan berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen yang telah ada saat ini,” kata dia.

Suharso optimistis dengan suksesnya SDGs Bond atau Green Sukuk yang pernah dilakukan sebelumnya. Dan berharap akan semakin menunjukan kepemimpinan Indonesia dalam mengawal isu-isu lingkungan hidup baik di darat dan laut, serta pengembangan mekanisme pendanaannya yang inovatif dan berkelanjutan. 

“Instrumen yang kita konkretkan panduannya ini, kami harap akan menjadi salah satu jawaban dalam memenuhi gap pendanaan disektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang," tutur Suharso. "Guna mencapai target pembangunan dalam kerangka SDGs dan Blue Economy."

Dokumen Panduan Penyusunan Pendanaan Biru ini, menurut Suharso, akan sangat membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan instrumen pendanaan yang tepat. Sehingga bisa membiayai kegiatan-kegiatan Ekonomi Biru berkelanjutan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

9 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

15 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

15 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

18 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

20 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza


KKI Warsi Bantu Masyarakat Dayak Malinau Kembangkan Potensi Alam Jadi Produk Ekonomi

23 hari lalu

Perlengkapan sumpit yang akan dipergunakan berburu oleh pemuda Dayak Kenyah Uma'lung di Desa Setulang, Malinau, Kalimantan Utara, 21 Juni 2017. Sumpit merupakan senjata yang paling efektif, tidak mengeluarkan bunyi namun mematikan. Sumpit biasanya terbuat dari kayu Ulin yang panjangnya bisa mencapai tiga meter dan bisa digunakan sebagai tombak. Sementara anak sumpit terbuat dari bilah bambu yang diolesi getah beracun. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
KKI Warsi Bantu Masyarakat Dayak Malinau Kembangkan Potensi Alam Jadi Produk Ekonomi

KKI Warsi bekerjasama dengan Kabupaten Malinau mengembangkan potensi sumber daya alam dengan pengembangan ekonomi hijau masyarakat Dayak.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

26 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

27 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

27 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

29 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.