Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM dan Bareskrim Sita Bahan Baku dan Ratusan Ribu Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

image-gnews
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri menyita berbagai barang bukti industri farmasi yang diduga memproduksi obat sirup yang mengandung bahan berhaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Industri tersebut adalah PT Yarindo Farmatama  dan PT Universal Pharmaceutical Industry.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan dari PT Yarindo Farmatama yang beralamat di Jalan Modern Industri, Cikande, Serang, Banten, pihak kepolisian sudah menyita bahan baku obat, produk jadi, bahan pengemas, serta dokumen-dokumen pendukung.

“Barang bukti tersebut untuk menelesuri nanti sampai sejauh mana penyalur, distributor dari bahan bakunya ke arah mana. Jadi akan terus ditelusuri ke hulu,” ujar Penny dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022.

Baca: BPOM Cabut Izin Dua Industri Farmasi Produsen Obat yang Mengandung EG dan DEG

PT Universal Pharmaceutical Industry yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara juga telah disitas produk obat sirup merek Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drugs dan Unibebi Cough Syrup. “Banyak sekali 13 ribu, 500 ribu,” kata Penny.

Selain itu dari PT Universal Pharmaceutical Industry juga telah dilakukan penyitaan berupa baku propilen glikol produksi Dow Chemical Thailand. Menurut Penny, itu akan menjadi jalur untuk penelusuran lebih lanjut ke sumber-sumber produksi dari bahan baku tersebut. “Ada bahan baku sejumlah 18 drum dan berbagai dokumen,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPOM dan Bareskrim pun mengungkap hasil pemeriksaan, penelusuran, dan pendalaman terhadap dokumen, karyawan, dan produksi. Informasi yang didapatkan, kata Penny, PT Yarindo Farmatama membeli bahan baku produksi Dow Chemical Thailand dari distributor PD Budiarta.

Sementara PT Universal Pharmaceutical Industry membeli bahan baku dari distributor lain Petrologi Construction. Menurut Pennya, pihaknya juga akan mencari keterkaitannya dari hal tersebut dan juga melihat juga aspek legalitasnya. “Apakah ada unsur pemalsuan dan lainnya, karena menyangkut satu industri produsen farmasi,” ucap Penny.

Dalam perkembangannya dari distributor tersebut BPOM menemukan serta mengamankan 64 drum propilen glikol produk Dow Chemical Thailand dengan 12 nomor badge yang berbeda. “Kemudian terus kita lakukan untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG di dalam sumber bahan baku yang kita temukan di distributor,” tutur Penny.

Selain itu BPOM telah mencabut sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi PT Yarindo Farmatama  dan PT Universal Pharmaceutical Industry. Sertifikat CPOB adalah dokumen bukti sah bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan dalam membuat satu jenis obat.

Penny menjelaskan pencabutan itu dilakukan seusai BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak Senin 24 Oktober 2022. “Dua industri farmasi itu diduga menggunakan pelarut propilen glikol yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas,” ujar Penny.

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Segel 2 Produsen Obat Sirup Mengandung Bahan Berbahaya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

23 jam lalu

95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

Unilever Indonesia mengaku tak terlalu terdampak dengan pelemahan rupiah karena mayoritas bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

2 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.


Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

2 hari lalu

Bawang merah. ANTARA/Oky Lukmansyah
Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

3 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

4 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.