TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia bakal segera memiliki proving ground atau fasilitas pengujian kendaraan. Kementerian Perhubungan baru saja menandatangi perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur proyek Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dengan PT Indonesia International Automotive Proving Ground atau PT IIAPG.
Balai uji kendaraan itu akan dibangun di Bekasi, Jawa Barat. Adapun proyek ini didanai dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menuturkan keberadaan balai uji tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor.
“Baik untuk kebutuhan nasional maupun internasional,” ujar dia dalam acara konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022.
Hendro berharap kualitas udara semakin terjaga dengan keberadaan balai uji melalui pengendalian tingkat emisi. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan perlindungan lingkungan serta menerapkan standarisasi pengujian kendaraan bermotor dengan mengikuti standar united national regulation.
“Ini bisa mendorong perkembangan industri otomotif di Indonesia,” kata dia.
Dalam pelaksanaan pembangunannya, Kemenhub sebelumnya telah membuka lelang. Lelang ini melibatkan badan usaha nasional dan internasional. Lelang berlangsung dalam dua tahap. Adapun badan usaha yang terlibat dalam proyek tersebut dipastikan memiliki kemampuan atau keahlian pada industri pengujian kendaraan bermotor.
Baca: Ridwan Kamil Kritik LRT Palembang: Enggak Ada Penumpangnya
Menurut Hendro, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek kerja sama telah menetapkan konsorsium PT Indonesia International Automotive Proving Ground atau PT IIAPG sebagai pemenang lelang proyek pada 23 Agustus 2022. Susunan anggota konsorsium berasal dari berbagai perusahaan.
“Yakni PT Gobel International, PT Bintang Pelipa Persada, Toyota Tsusho Corporation, Japan Oversize Infratructure Investment Corporation for Transport Urban Development, PT Hutama Karya Persero, dan Astra Daihatsu Motor,” kata Hendro.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan pembiayaan proyek proving ground ini menggunakan skema KPBU availability payment atau KPBU AP. Skema tersebut merupakan bentuk dari inovasi pendanaan agar proyek-proyek tak seluruhnya bergantung pada APBN.
“Dengan cara mendorong peran swasta dalam pembangunan infrastruktur hingga dapat terus mengurangi beban ketergantungan kepada APBN,” tutur dia.
Implementasi KPBU, Luky berujar, telah didukung oleh Kemenkeu sejak lebih dari satu dekade melalui penyediaan berbagai fasilitas fiskal. Kemenkeu menyediakan enabling environment, project development facilities (PDF), dan memberikan dukungan kelayakan.
“Serta penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero,” kata dia. “Hingga per Oktober 2022, ketiga fasilitas fiskal tersebut telah berhasil mentransaksikan 25 proyek KPBU Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp 156 triliun.”
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, Kemenhub meneken kesepakatan penjaminan dan perjanjian regres dan Penyediaan Infrastruktur Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi Provinsi Jawa Barat. Penandatangan itu dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan para pimpinan dari konsorsium proyek.
Baca juga: 9 Jalan Tol Baru Akan Dimiliki Jawa Barat, Ridwan Kamil: Infrastruktur Paling Lengkap
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini