Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

image-gnews
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023. Karena, menurut Bhima, dengan adanya ancaman resesi tahun depan tentu dibutuhkan perlindungan sosial yang lebih besar.

Selain itu, Bhima menjelaskan, sebenarnya berdasarkan penelitian yang dilakukan pemenang nobel bidang ekonomi David Card. Dalam penelitiannya, kata dia, Profesor Ekonomi dari University od California itu menunjukan bahwa kenaikan upah minimum itu tidak menurunkan kesempatan kerja.

“Justru bisa positif bagi perekonomian yaitu agregat permintaannya naik, justru jadi penangkal adanya resesi. Gitu teorinya,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca: Kode Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Menurut Bhima, tuntutan kenaikan upah minimum oleh buruh bhisa dilakukan melindungi pekerja yang baru masuk, tidak berlaku pada kenaikan semua karyawan. Jadi, dia berujar, dalam konteks itu memang perusahaan bisa saja menaikan upah minimum.

“Bahkan sekarang sebanarnya sebelum adanya penyesuaian upah minimum pun banyak pengusaha yang sudah menaikan upah,” kata dia.

Kenaikan upah tersebut, kata Bhima, adalah untuk kompensasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak atau BBM. Jadi, dia melanjutkan, pengusaha mendahului bahkan sebelum kenaikan penetapan dari pemerintah. 

Bhima pun menilai kenaikan upah minimum yang hanya 1 persen tahun ini sangat memberatkan para pekerja dan nantinya berpengaruh pada produktivitas di tempat kerja. “Jadi banyak pengusaha bahkan mendahului kenaikan upah minimum di atas angka inflasi. Nah itu faktanya,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. "Kami menolak bila kenaikan upah minimum menggunakan PP 36," ujar dia lewat keterangan tertulis pada 17 Oktober 2022.

Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah 13 persen adalah nilai inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan  6,5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,9 persen. Maka jika ditotal didapat angka 11,4, tapi ditambah nilai produktivitas, jadi kenaikan tahun 2023 adalah 13 persen. 

Buruh meminta pemerintah dan Apindo tidak bermain-main dengan alasan pandemi, dan resesi global untuk menjadi dasar kenaikan UMK 1-2 persen. "Ancaman resesi belum begitu mengancam Indonesia. Ukurannya sederhanaa. Pertumbuhan ekonomi masif positif," tutur Said Iqbal.

Belakangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan saat ini pihaknya masih dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi dari pihak buruh terkait pengupahan untuk 2023.

“UMP dalam proses saya sudah minta Ibu Dirjen (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan) untuk mendengarkan aspirasi para buruh, sekarang dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi tersebut,” jelas Menaker Ida di JCC, Jakarta, Minggu 30 Oktober 2022.

Saat ditanya kemungkinan kenaikan upah, Ida menyebutkan akan ada kenaikan beberapa persen untuk upah minimum pada tahun depan.

Baca: Kode Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

44 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.


Temukan Gaji Guru Rp 400 Ribu Sebulan, Prabowo: How Can You Live?

1 Februari 2024

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat menerima deklarasi dukungan oleh Relawan Bakti Untuk Rakyat di Kertanegara 4, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Temukan Gaji Guru Rp 400 Ribu Sebulan, Prabowo: How Can You Live?

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto heran saat menemukan ada guru di daerah yang gajinya Rp 400 ribu per bulan.


Pengadilan Myanmar: Situs Tahanan Rumah Aung San Suu Kyi Dilelang $90 Juta

25 Januari 2024

Rumah Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi terlihat di Yangon, Myanmar, 18 Oktober 2018. REUTERS/Ann Wang
Pengadilan Myanmar: Situs Tahanan Rumah Aung San Suu Kyi Dilelang $90 Juta

Pengadilan di Myanmar melelang vila tempat mantan pemimpin dan ikon demokrasi Aung San Suu Kyi menghabiskan 15 tahun dalam tahanan rumah.


UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024, Naik hingga 3,59 Persen

22 Januari 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran UMK pada 2024. Berikut besaran UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024. Foto: Pemerintah Kota Bekasi
UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024, Naik hingga 3,59 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran UMK pada 2024. Berikut besaran UMR Kabupaten dan Kota Bekasi 2024.


UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Ini Besaran UMR Jakarta 2024 dan Wilayah Jabodetabek Terbaru

19 Januari 2024

UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan Rp165.583 (3,6 persen) dibandingkan pada 2023. Berapa besaran UMR Jakarta 2024? Ini informasinya. Foto: Canva
Ini Besaran UMR Jakarta 2024 dan Wilayah Jabodetabek Terbaru

UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan Rp165.583 (3,6 persen) dibandingkan pada 2023. Berapa besaran UMR Jakarta 2024? Ini informasinya.


Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

14 Januari 2024

Aksi spontan Prabowo mencium bendera palestina di depan para relawan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Rabu 13 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

Ribuan relawan Prabowo Subianto antusias mengikuti acara silaturahmi bersama relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 13 Januari 2024.


Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

3 Januari 2024

Presiden Jokowi groundbreaking atau melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, di Kota Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu, 3 Januari 2024. Foto: Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

Pesan Jokowi pada sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Purwokerto.


Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

12 Desember 2023

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

Calon presiden Anies Baswedan mengungkap penyebab kegagalannya menaikkan UMP Jakarta 5,1 persen pada 2022.


Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

11 Desember 2023

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat menyampaikan paparan dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 dengan tajuk
Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

Anies Baswedan mengusulkan kebijakan pengupahan secara tahun jamak untuk mengeliminasi masalah yang terjadi setiap tahunnya.