TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan instansinya sedang membahas usul Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) soal kenaikan subsidi kedelai untuk menstabilkan harga pangan di dalam negeri. Sebab saat ini, harga kedelai secara global masih cukup tinggi.
"Ini memang khususnya kedelai ya, sebetulnya harga dunianya kan turun, tetapi pengirimannya itu kan 40 hari, jadi harga turun itu akan tiba Desember, Januari. Yang sekarang harga yang kemarin masih mahal," kata Zulkifli Hasan saat menghadiri prarapat kerja nasional (Rakernas) Gakoptindo 2022 di IICC Bogor, Jawa Barat, Minggu, 30 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan sebetulnya harga kedelai impor turun dari negara asal. Namun, nilai tukar rupiah terhadap dolar sedang melemah dari Rp 14.500 menjadi Rp 15.500 per dolar. Karena itulah, harga masih tetap tinggi.
"Karena kan kedelai ini 99 persen impor," ucapnya. Zulkifli Hasan pun menyebut saat ini harga kedelai Rp 13 ribu per kilogram.
Baca juga: Bulog Subsidi Harga Kedelai Rp 1.000 per Kilogram Hingga Akhir Tahun
Dengan harga saat ini, pengusaha mengusulkan subsidi naik Rp 2.000-3.000 per kilogram. Adapun sekarang, pemerintah baru memberikan subsidi Rp 1.000 per kilogram.
Zulkifli Hasan melanjutkan, masalah harga kedelai impor kini sudah ada jalannya. Pemerintah mengatur masalah kedelai melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya ada ketentuan mengenai cadangan pangan pemerintah (CPP) yang terdiri atas sebelas komoditas.
Pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. "Nah tadi saya coba, kalau Rp 1.000 memang sudah enggak nendang. Akhirnya, kita bisa Rp 2.000, nanti apakah dari pusat kan bisa dengan Perpres yang baru ini kan bisa juga dengan pemerintah daerah," katanya.
ANTARA
Baca juga: Jelaskan Maksud Stok Kedelai Sisa 7 Hari, Badan Pangan Sebut Impor Akan Dipercepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.