TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pasar modal yang juga pendiri Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat, menganggap pemberian sanksi Bursa Efek Indonesia terhadap PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contoh baik. Langkah ini mendorong perusahaan efek atau sekuritas agar menerapkan ketentuan manajemen risiko untuk sistem teknologi informasinya.
"Kalau kita bicara aplikasi memang yang paling advance memang dua itu, Stockbit sama Ajaib," ujar Teguh saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober 2022.
Teguh menilai, sebetulnya sistem yang dimiliki kedua sekuritas penyedia aplikasi transaksi investasi ini sudah paling maju ketimbang penyedia aplikasi saham lainnya. BEI pun menjadikan keduanya contoh supaya sekuritas lainnya mematuhi Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00010/BEI/02-2023.
Sebelumnya, BEI memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Stockbit dan Ajaib seusai keduanya melanggar ketentuan sebagai anggota Bursa Efek. Keduanya dianggap melanggar ketentuan pengendalian internal yang berkaitan dengan teknologi informasi karena memenuhi pengendalian IT, seperti Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering dan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
Baca juga: Samuel Sekuritas: IHSG Masih Akan Menguat Hari Ini
Dalam ketentuan itu, anggota bursa diwajibkan memiliki petugas untuk mengawasi fungsi manajemen risiko atau teknologi informasi yang dapat mengambil tindakan. Teguh berpendapat, dari sisi regulasi, sebetulnya aturan tentang fasilitas pesanan langsung dan/atau penerapan automated ordering oleh anggota bursa efek terbilang baru kaerna pemberlakuannya ditetapkan 9 Februari 2022. Otomatis, belum banyak aplikasi milik sekuritas di bursa yang telah menerapkan ketentuan itu.
"Saya pikir dua itu cuma contoh, yang lain-lain mungkin sama, belum menerapkan manajemen risiko seperti yang disampaikan oleh bursa karena peraturannya juga masih baru, belum jelas," kata Teguh.
Teguh melihat ketentuan ini sangat penting dipatuhi para sekuritas karena automated ordering dan pedoman tata kelola teknologi informasi operasional brokerage office system (BOFIS) sangat signifikan memberikan risiko terhadap pata investor. Salah satunya kata dia, yang paling krusial adalah layanan automated ordering aplikasi sekuritas itu sering keliru dalam mengeksekusi perintah yang telah ditetapkan investor.
Khususnya, melakukan jual atau beli sahamnya dengan batas harga tertentu. Sehingga, kadang kondisi ini merugikan investor sendiri. "Di situ yang dimaksud BEI ada risiko. Kalau begitu kan nasabah rugi jadinya beli diharga naik, jual diharga turun," ucap Teguh.
Bursa Efek Indonesia (BEI) turun tangan setelah dua perusahaan sekuritas, Ajaib dan Stockbit melanggar ketentuan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan berdasarkan pemeriksaan bursa, dua perusahaan tersebut belum konsisten menerapkan ketentuan yang belaku.
"Hal-hal yang menjadi concern Bursa telah dikomunikasikan kepada Perusahaan, dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan Bursa," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy, Jumat, 28 Oktober 2022. Pengumuman teguran disampaikan oleh Bursa melalui keterbukaan informasi pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca juga: Saham Emiten Teknologi Paling Aktif Diperdagangkan di Sesi Pertama IHSG
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini