Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seniman Ini Sebut Produk Seni Rupa Bisa Jadi Jaminan Utang Sebagai Aturan Absurd, Kenapa?

image-gnews
F.X. Harsono. TEMPO/Dinul Mubarok
F.X. Harsono. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seniman FX Harsono menilai aturan yang memungkinkan produk kekayaan intelektual, termasuk seni, menjadi objek jaminan utang bagi lembaga keuangan bank dan nonbank sebagai hal yang tak masuk akal. Ia bahkan menyebut aturan itu absurd, khususnya bila diterapkan untuk produk seni rupa

Sebab, kata Harsono, hingga kini belum ada standar yang jelas dari seorang seniman dalam memberikan harga. "Seniman bahkan cenderung tidak terbuka mengatakan harga karyanya kepada publik," ujarnya dalam diskusi Karya Seni Rupa Sebagai Jaminan Fidusia di Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. 

Aturan yang ia sorot adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana UU Ekonomi Kreatif. PP yang disahkan pada 12 Juli 2022 tersebut terus menjadi topik hangat di kalangan seniman di Tanah Air.

Baca: Jokowi Teken PP Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual Bisa jadi Jaminan Utang di Bank

Menurut Harsono, dengan kekhususan sifat seni rupa itu, para seniman akan kesulitan saat mengajukan karyamya untuk jadi jaminan utang bagi lembaga keuangan bank maupun nonbank. Berbeda halnya dengan seni musik, film, atau penerbitan, yang ukurannya lebih jelas.

“Untuk seni rupa, saya tidak bisa membayangkan sebuah karya seni bisa ditentukan harganya oleh suatu lembaga,” ujar Harsono.

Lebih jauh, kata Harsono, penentuan harga karya seni rupa selama ini tidak memiliki mekanisme khusus. Sebuah lembaga lelang bisa terbilang paling terbuka dalam menjelaskan harga suatu seni rupa. Namun harga tersebut juga tidak bisa dipakai untuk pegangan untuk menilai produk seni rupa lainnya.

Dengan begitu, ia menilai akan sangat sulit bagi perupa untuk menjadikan kekayaan intelektualnya sebagai jaminan fidusia. Sebab, tidak ada mekanisme yang pasti terkait penentuan harga karya seni dan faktor pertimbangannya.

Sebelum benar-benar diterapkan, Harsono menyatakan semestinya harus melakukan sosialisasi dan berdiskusi dengan berbagai pelaku seni di Indonesia. Dengan demikian, seniman akan mengerti bahwa peraturan tersebut bisa diaplikasikan.

Selanjutnya: “Setiap kesenian berbeda-beda. Berbeda cara memproduksinya, memasarkannya,..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

36 menit lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

1 jam lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

10 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

Seorang anggota Komite HAM PBB yakni CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

12 jam lalu

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim tak akan menghentikan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu hingga pemerintah melakukan Pemilu ulang.


Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

12 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

Halim Iskandar mengatakan kepastian PKB masuk ke pemerintahan selanjutnya tergantung Cak Imin. Jokowi tak menyinggung masalah itu.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

12 jam lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.


President Jokowi Support Minster Bahlil Lahadalia to Take Over the Chairman of the Golkar Party

15 jam lalu

President Jokowi Support Minster Bahlil Lahadalia to Take Over the Chairman of the Golkar Party

President Jokowi give support Minister Bahlil Lahadalia to seize the position of Chairman of the Golkar Party.


Jokowi Setujui 14 PSN Baru pada 2024, Ini Daftarnya

16 jam lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui 14 PSN Baru pada 2024, Ini Daftarnya

Menteri Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah Jokowi akan menambah 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun ini.


Airlangga Sebut Munas Golkar Tetap Desember: yang Maju Musim Panen

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Airlangga Sebut Munas Golkar Tetap Desember: yang Maju Musim Panen

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) partainya pada tahun ini akan tetap digelar Desember.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

17 jam lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.