Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasa Raharja Siap Serahkan Santunan pada Korban KMP Cantika Express

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS – Jasa Raharja memastikan akan menjamin seluruh korban kebakaran kapal KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor. Musibah tersebut terjadi pada Senin, 24 Oktober 2022 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang sekira Pukul 13.00 Wita.

Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.

Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit yang merawat korban. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya. Adapun santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

51 menit lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

1 jam lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


PLN Dukung Infrastruktur Kelistrikan Hijau di IKN, Operasikan PLTS Tahap I

1 jam lalu

PLN Dukung Infrastruktur Kelistrikan Hijau di IKN, Operasikan PLTS Tahap I

PLTS IKN bisa beroperasi tepat waktu dan bisa digunakan melistriki IKN saat upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79


Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

4 jam lalu

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (paling kiri), dan Executive Vice President Telkom Regional I Sumatera Djatmiko (paling kanan) menyerahkan simbolis bantuan Telkom Berbagi di momen Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024 di Medan, beberapa waktu lalu.
Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali melaksanakan kegiatan tahunan Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

4 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

5 jam lalu

Direktur Utama Yayasan Pendidikan Telkom, Dodi Irawan (paling kiri); SGM Community Development Center Telkom, Hery Susanto (kedua dari kiri); Ketua Pelaksana Program Innovillage 2023, Ir. Ahmad Tri Hanuranto (kedua dari kanan); dan AVP Program & Partnership Telkom, Averyadi Setiawan (paling kanan) saat menyerahkan apresiasi kepada peserta Innovillage 2023 beberapa waktu lalu.
Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkolaborasi dengan Telkom University atau Tel-U dalam penyelenggaraan Awarding Innovillage 2023.


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

18 jam lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

19 jam lalu

Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

Desa Sukomulyo memiliki beberapa produk unggulan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa


BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

19 jam lalu

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan diseluruh penjuru negeri sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


BRI Sesuaikan Jam Operasional saat Ramadan

20 jam lalu

BRI Sesuaikan Jam Operasional saat Ramadan

BRI menghadirkan Sabrina untuk memberikan layanan perbankan bagi nasabah sesuai kebutuhannya.