"

Bagaimana Regulasi Kawasan Perdagangan Bebas Diatur di Indonesia?

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (16/1). ANTARA/Rosa Panggabean
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (16/1). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Anda senang membeli barang produk luar negeri? Perlu diketahui bahwa sebagian barang dari luar negeri yang dikirim sering dilakukan melalui daerah yang dinamakan free trade zone atau dikenal juga sebagai kawasan perdagangan bebas.

Dikutip dari Britannica, kawasan perdagangan bebas merupakan suatu area wilayah yang menjadi tempat barang untuk mendarat, ditangani, diproduksi atau dikonfigurasi ulang, serta diekspor kembali tanpa campur tangan otoritas lalu lintas barang.

Biasanya kawasan ini bertempat di daerah sekitar pelabuhan utama, bandara internasional, sampai perbatasan nasional yang memiliki banyak keuntungan finansial. Beberapa contoh daerah tersebut adalah Hong Kong, Singapura, Panama, Kopenhagen, Stockholm, Los Angeles, dan New York City. Sementara di Indonesia terdapat di daerah Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun.

Baca: Investor di Free Trade Zone Batam, Bintan dan Karimun Bakal Banjir Stimulus

Perdagangan Bebas di Indonesia

Di Indonesia, kawasan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Disebutkan bahwa Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau disingkat atau KPBPB.

Tepat pada Pasal 1, menjelaskan bahwa suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai.

Kawasan ini juga dikhususkan untuk menghilangkan tarif tersebut dari daerah seperti pelabuhan, bandara, atau perbatasan hambatan perdagangan lainnya yang memiliki peraturan bea cukai yang kompleks. Keuntungan lainnya adalah perputaran kapal dan pesawat akan terasa cepat karena kemampuan untuk membuat, memperbaiki, dan menyimpan barang lebih bebas.

Dalam peraturan tersebut mewajibkan untuk melakukan pemasukan dan pengeluaran barang atas daerah pelabuhan yang sudah ditunjuk. Dalam hal ini, dimaksudkan bahwa daerah tersebut telah mendapatkan izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.

Selain mendapatkan perizinan kawasannya, disebutkan dalam Pasal 31 ayat (1), bahwa pengeluaran dan pemasukan barang juga harus dilakukan oleh seseorang yang telah mendapatkan izin perizinan berusaha dari badan pengusahaan. Adapun perizinan berusaha yang dimaksud disebutkan lebih lanjut pada Pasal 31 ayat (2) yaitu berupa:

  1. Pemasukan barang konsumsi untuk kebutuhan penduduk atau
  2. Pemasukan dan/atau pengeluaran barang, selain barang konsumsi untuk kebutuhan penduduk.

Lalu di Pasal 31 ayat (3), barang yang masuk wajib sesuai atau berhubungan dengan kegiatan pemilik usaha tersebut. Sementara mengenai pengawasannya, akan dilakukan badan pengusahaan yang akan mengecek kesesuaian jumlah dan jenis barang konsumsi yang telah dimasukkan.

FATHUR RACHMAN 

Baca juga: Kronologi RCEP Perjanjian Perdagangan Bebas Terbesar di Dunia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








PT Samudera Indonesia Tbk Cetak Laba Bersih Rp3,26 Triliun Sepanjang 2022

56 menit lalu

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) meluncurkan tiga kapal pandu baru berkonsep go green di Galangan Kapal PT Yasa Wahana Tirta Samudera, Semarang. (IPCM)
PT Samudera Indonesia Tbk Cetak Laba Bersih Rp3,26 Triliun Sepanjang 2022

Laba PT Samudera Indonesia Tbk. tumbuh 128,64 persen year on year (yoy), dari sebelumnya sebesar US$93,02 juta pada 2021.


KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin untuk Berbagai Lulusan S1

1 hari lalu

Rangkaian EMU Kereta Api Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar. Foto : KCIC
KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin untuk Berbagai Lulusan S1

KCI membuka lowongan kerja untuk posisi Penerjemah Bahasa Mandarin untuk berbagai lulusan S1, simak syaratnya.


Jawa Barat Gandeng 17 Korporasi Garap Infrastruktur dan Transportasi

4 hari lalu

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, investor tertarik memilih Jabar untuk berinvestasi karena Jabar memiliki kelebihan di bidang infrastruktur yang mumpuni dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi.
Jawa Barat Gandeng 17 Korporasi Garap Infrastruktur dan Transportasi

Ridwan Kamil mengatakan agar Jasa Sarana sebagai wajah dari BUMD infrastruktur untuk gerak cepat mengakselerasi pembangunan jalan.


Anak Usaha Bakrie & Brothers Serahkan 22 Bus Listrik ke PT Mayasari Bakti untuk Operasional Transjakarta

6 hari lalu

Bus Listrik Baterai BYD. /BYD
Anak Usaha Bakrie & Brothers Serahkan 22 Bus Listrik ke PT Mayasari Bakti untuk Operasional Transjakarta

Anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), serahkan 22 unit bus listrik kepada PT Mayasari Bakti.


Mengenal Sabang Marine Festival 2023: Ini Profil dan Rangkaian Acaranya

7 hari lalu

Wisatawan berenang di Pantai Rubiah, Sabang, Aceh, Sabtu, 9 Oktober 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mengenal Sabang Marine Festival 2023: Ini Profil dan Rangkaian Acaranya

Pada 17-19 Maret 2023 mendatang, Sabang akan kedatangan event tahunan terbesar di Kota tersebut. Simak penjelasan Sabang Marine Festival 2023 berikut.


Isi Safe Deposit Box Rafael Alun Uang Rp 37 Miliar, Apa Syarat Punya Kotak Penyimpanan Ini?

8 hari lalu

Karyawan sedang merapikan susunan <i>safe deposit box</i> (SDB) di Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 5 November 2018. Bank Mandiri menyiapkan fasilitas SDB sebagai alternatif tempat penyimpanan aset berharga, seperti logam mulia atau dokumen berharga. TEMPO/Tony Hartawan
Isi Safe Deposit Box Rafael Alun Uang Rp 37 Miliar, Apa Syarat Punya Kotak Penyimpanan Ini?

Rafael Alun Trisambodo disebut simpan uang sampai Rp 37 miliar di safe deposit box. Bagaimana cara punya kotak penyimpanan ini, bisa untuk apa saja?


Batik Air Buka Rute Baru ke Guangzhou Mulai 26 Maret 2023, Ada Apa di Guangzhou?

9 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Batik Air Buka Rute Baru ke Guangzhou Mulai 26 Maret 2023, Ada Apa di Guangzhou?

Maskapai penerbangan dari Lion Air Group, Batik Air membuka rute baru tujuan Bandara International Guangzhou Baiyun (CAN) di Cina, mulai 26 Maret 2023


PT DLU Siapkan 45 Kapal untuk Angkutan Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di Pelabuhan. TEMPO/Johannes P. Christo
PT DLU Siapkan 45 Kapal untuk Angkutan Lebaran

Perusahaan pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Batulicin menyiapkan 45 kapal untuk menghadapi angkutan Lebaran 2023


Impor Ilegal Sepatu Bekas, Kemenperin: Bisa Masuk Lewat Pelabuhan Tikus

13 hari lalu

Sejumlah perahu bersandar di salah satu pelabuhan tikus di Medang Kampai. Tempo/Agung Sedayu
Impor Ilegal Sepatu Bekas, Kemenperin: Bisa Masuk Lewat Pelabuhan Tikus

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan impor ilegal sepatu bekas bisa saja dilakukan melalui pelabuhan tikus.


Target Pembangunan Infrastruktur 2024, Bappenas: 34 Rute Jembatan Udara di Papua

13 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Target Pembangunan Infrastruktur 2024, Bappenas: 34 Rute Jembatan Udara di Papua

Bappenas menyampaikan enam target pembangunan infrastruktur di tahun 2024