Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Tambang Emas Trenggalek, PT SMN: Kami Berizin Secara Legal

image-gnews
Warga Trenggalek yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek berdemonstrasi tolak tambang emas di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Tebet Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2022. Mereka menuntut Kementerian mencabut izin usaha pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara. (Istimewa)
Warga Trenggalek yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek berdemonstrasi tolak tambang emas di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Tebet Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2022. Mereka menuntut Kementerian mencabut izin usaha pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) buka suara soal penolakan Aliansi Rakyat Trenggalek terhadap penambangan emas di Kabupaten Trenggalek. External Affairs SMN, Handi Andrian, mengklaim SMN telah melewati semua proses perizinan usaha tambang yang legal sesuai peraturan.

Handi mengatakan PT SMN berkomitmen mempertimbangkan dan mematuhi aspek lingkungan dalam setiap aktivitas operasional. Aspek tersebut pun sudah menjadi nilai-nilai perusahaan. Handi juga mengatakan aktivitas PT SMN akan diawasi dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun diharapkan tidak sampai pada tuduhan yang tidak berdasar,” kata Handi kepada Tempo, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca: Warga Trenggalek Desak ESDM Cabut Izin Tambang Emas: Belum Ditambang Sudah Hancur

Handi juga mengatakan belum ada aktivitas produksi sama sekali di Trenggalek. Sejauh ini, PT SMN baru melakukan sosialisasi kepada masyarakat ihwal proses pertambangan yang baik sesuai regulasi. “Alhamdulillah kami diterima baik oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Handi berujar bahwa Trenggalek membutuhkan investasi positif yang bermanfaat. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjunjung nilai-nilai lingkungan. “Investasi haruslah lebih banyak manfaat dibandingkan mudharat,” kata dia.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang tergabung Aliansi Rakyat Trenggalek menolak penambangan emas di wilayahnya.  Senin hingga Selasa, 24-25 Oktober 2022, mereka bahkan menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, Mukti Satiti, menyebut pihaknya mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang emas milik PT Sumber Mineral Nusantara atau SMN.

Selanjutnya: Pertambangan dinilai memicu banjir dan longsor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

13 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

15 jam lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

15 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

1 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

2 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

Dalam perjalanan apostoliknya di Jakarta, Paus Fransiskus juga bicara soal tambang.


Bekas Tambang Emas Kontroversial di Jepang Kini jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

2 hari lalu

Bekas tambang emas Pulau Sado, Jepang, menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO pada 2024 (visitsado.com)
Bekas Tambang Emas Kontroversial di Jepang Kini jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Tambang Pulau Sado Jepang pernah menjadi penghasil emas terbesar di dunia yang beroperasi selama 400 tahun sebelum ditutup pada 1989.


Trenggalek Serius Tangani Stunting,Wakil Presiden Beri Insentif Fiskal untuk Bupati

5 hari lalu

Penghargaan insentif fiskaldari Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dok. Pemkab Trenggalek
Trenggalek Serius Tangani Stunting,Wakil Presiden Beri Insentif Fiskal untuk Bupati

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin mendapat insentif fiskal lebih dari Rp 5 miliar dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena penanganan stunting melibatkan semua komponen di masyarakat.


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

5 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.


Jokowi Terima Kunjungan Bos Perusahaan Tambang PT Vale di Istana, Apa Saja yang Dibicarakan?

5 hari lalu

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy ditemui usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Bos Perusahaan Tambang PT Vale di Istana, Apa Saja yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi menerima lawatan dari sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk. Apa saja yang dibicarakan?


Polres Lombok Barat Kantongi Identitas WNA Cina Terlibat Tambang Emas Liar di Sekotong

7 hari lalu

Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. Kawasan tambang emas Sekotong ini memiliki area seluas 28 ribu hektare. TEMPO/Imam Sukamto
Polres Lombok Barat Kantongi Identitas WNA Cina Terlibat Tambang Emas Liar di Sekotong

Polres Lombok Barat sedang mendalami keberadaan 15 WNA Cina yang diduga terlibat tambang emas liar di Sekotong.