Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Duga Ada Pelanggaran dalam Penerbitan Izin Tambang Emas di Trenggalek

image-gnews
Warga Trenggalek yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek berdemonstrasi tolak tambang emas di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Tebet Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2022. Mereka menuntut Kementerian mencabut izin usaha pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara. (Istimewa)
Warga Trenggalek yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek berdemonstrasi tolak tambang emas di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Tebet Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2022. Mereka menuntut Kementerian mencabut izin usaha pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Rakyat Trenggalek berkukuh menolak tambang emas di wilayahnya. Pada Senin hingga Selasa, 24-25 Oktober, warga Trenggalek penolak tambang itu menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, Mukti Saktiti, menyebut pihaknya mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang emas milik PT Sumber Mineral Nusantara atau SMN. Sebab, masyarakat setempat khawatir aktivitas pertambangan ini akan memicu bencana banjir dan tanah longsor.

Kehadiran mereka ke Kementerian ESDM Senin kemarin pun, kata Mukti, salah satunya untuk menanyakan  surat permohonan pencabutan IUP oleh PT SMN yang dilayangkan Bupati Trenggalek pada 18 Mei 2021. Pemerintah daerah tersebut, bersama warga, sudah menyatakan menolak aktivitas pertambangan. 

“Sejak  9 Oktober 2022, wilayah Trenggalek yang masuk ke konsesi tambang emas oleh PT SMN mengalami bencana banjir, tanah gerak, dan tanah longsor skala besar,” kata Mukti ketika ditemui di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.

Soal perizinan tambang PT SMN, Mukti mengatakan restu eksplorasi awal sudah terbit sejak 2005. Eksplorasi itu sempat diberhentikan sementara oleh Bupati Trenggalek pada 2014 seusai ada demo masyarakat yang menolak kegiatan eksplorasi di Desa Sumberbening.

Namun ternyata, IUP untuk PT SMN terbit pada 2019. Informasi itu baru diketahui Mukti dan rekan-rekannya pada awal 2021. Dari situlah mereka lantas membentuk aliansi dan terus menyuarakan perlawanan.

“Aktivitas pertambangan sekarang belum dimulai, makanya kami cegat agar jangan sampai dilakukan,” kata Mukti.

Baca juga: Warga Trenggalek Geruduk Jakarta Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas

Merespons masalah ini, Rere Jambore Christanto dari WALHI menyoroti ihwal penerbitan IUP yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032. Menurutnya, prosedur penerbitan IUP itu tidak tepat.

“Izin ini dikeluarkan di rezim RTRW itu. Pada konsensi yang diberikan, tidak ada peruntukan tambang. Artinya, dari sisi tata ruang sudah ada pelanggaran,” ujar Rere kepada Tempo, 25 Oktober 2022.

Dugaan pelanggaran lainnya, lanjut Rere, perusahaan semestinya menetapkan tanda tapal batas. Namun, sampai sekarang, PT SMN belum melakukannya.

Adapun soal ancaman dari  aktvitas pertambangan, Rere mengatakan di wilayah Trenggalek setidaknya ada lima daerah aliran sungai (DAS) yang akan terdampak penambangan. Padahal, DAS tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 50 ribu hektar sawah. Praktis, jika rusak akibat aktivitas pertambangan, masyarakat akan dirugikan.

“Salah satu potensi kerugian materinya ya ke kebutuhan air. Kalau rusak, masyarakat harus beli air yang sebelumnya gratis. Atau pemkab harus menyiapkan sarana prasarana air,” ujar Rere. Hal itu, secara otomatis berdampak pada perekonomian masyarakat.

Di samping persoalan air, potensi bencana juga mengintai Trenggalek bila wilayah ini dieksploitasi untuk pertambangan. Sebab, wilayah yang masuk area tambang berupa kawasan perbukitan.

Tempo berupaya menggali informasi lebih lanjut mengenai permasalahan warga Trenggalek atas tambang PT SMN di Trenggalek dengan menghubungi  Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Namuh hingga kini, Tempo belum menerima jawaban.

Baca juga: Warga Trenggalek Desak ESDM Cabut Izin Tambang Emas: Belum Ditambang Sudah Hancur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

1 jam lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

1 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

11 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

13 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

14 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

18 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?