Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sidamanik Tolak Konversi Kebun Teh ke Lahan Sawit, Khawatir Jadi Biang Banjir dan Longsor

image-gnews
Shutterstock.
Shutterstock.
Iklan

Manajer Unit Kebun Teh, PTPN IV, Hwin Dwi Putera berdalih pihaknya telah memiliki izin berupa hak guna usaha atau HGU. Ia mengklaim PTPN IV telah melakukan kajian-kajian dari internal perusahaan dan Balai Pusat Penelitian Kelapa Sawit. 

Ia mengimbuhkan, PTPN IV hanya mengoptimalkan lahan yang sudah tidak produktif sejak sebelas tahun lalu. Lahan milik PTPN IV itu, ucapnya, sebagian besar digarap oleh masyarakat adat maupun warga pensiunan setempat sehingga terjadi pelanggaran. Akhirnya, PTPN IV meminta persetujuan warga untuk melakukan pembersihan lahan. 

"Penggarapan itu kita sosialisasi langsing kita datangi. Ini lahan perusahaan PTPN, kalau warga di sini sebetulnya melanggar. Kami bilang gini aja lah 'Pak, nanti lahan ini dimanfaatkan kami, angkat kaki'," kata Hwin saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Oktober 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hwin mengklaim pada Juli hingga Agustus 2022, pembersihan lahan sudah berlangsung atas persetujuan masyarakat setempat. Ia menunjukan video yang menampilkan cuplikan pernyataan masyarakat yang menyatakan akan berkomitmen mendukung PTPN IV menanam kelapa sawit di unit-unit kebun teh tersebut. 

Pertemuan yang terekam dalam video itu berlangsung pada 18 Oktober 2022. Ia menyebutkan saat itu, hadir Pelaksana tugas Pangulu Nagori Desa Bahal Gajah, Gamot, atau kepala dusun Simalungun, tokoh masyarakat, serikat pekerja perkebunan PTPN IV, tim manajemen unit teh PTPN IV dan seluruh staf beserta tim pengamanan. 

Baca juga: Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

"Dan alhamdulillah, mereka bekomitmen kemarin sewaktu pembersihan lahan. Lahan itu mau kita tanam sawit, tanpa ada bentrokan dan lain sebagainya, mereka berikan," ucapnya. Akhirnya, PTPN IV merampungkan penanaman sawit di lahan 275 hektare kebun teh itu. 

Ia mengklaim perusahaan berdiskusi mengenai kekhawatiran warga di sekitar kebun. Tetapi, menurut Hwin, masyarakat tak pernah meminta apa-apa dan mendukung PTPN IV sepenuhnya. Masyarakat pun hanya berharap perusahaan memperdalam parit agar tidak terjadi banjir. 

"Jadi sampai sejauh daerah kita ga pernah banjir juga," ucapnya. Dia juga menyatakan lokasi penanaman sawit terletak di antara sungai. Ia pun mengklaim perusahaan sudah melakukan tata-kelola air dengan baik dengan membuat parit resapan di setiap blok kebun untuk mengantisipasi debit air yang tinggi saat terjadi hujan. 

Ihwal longsor yang terjadi, ia menilai jenis tanah di lokasi kebun adalah lempung berpasir. Karena itu saat ditanami sawit maupun teh, lahan tetap akan tetap longsor. PTPN kemudian menyarankan pada masyarakat untuk melakukan penghijauan. Perusahaan akhirnya membagikan bibit tanaman makademia kepada para warga. 

"Pokoknya kita jangan menyalahkan tanaman sawit tapi kita berusaha melakukan pengelolaan lingkungan," tuturnya. 

Sedangkan perihal surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Hwin mengatakan layang itu hanya berisi permintaan dari pemerintah kepada perusahaan untuk melengkapi ketentuan-ketentuan sesuai dengan regulasi yang ada. Di antaranya, pelengkapan kajian lingkungan dan menjaga stabilitas keamanan dengan masyarakat sekitar kebun. 

Hwin mengakui hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kajian konversi lahan. PTPN IV perlu menyelesaikan kajian itu. Namun secara prinsip, kata dia, perusahaan sudah memiliki dasar dalam melaksanakan usaha perkebunan. "Karena pada prinsipnya pemerintah itu mendukung sepenuhnya program investasi. Termasuk investasi penanaman sawit atau investasi yang lain," ucapnya.

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca juga: Kemendag: Harga CPO Turun karena Kekhawatiran Resesi Global

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berpetualang Sambil Menikmati Panorama Kebun Teh Pangalengan di Nimo Highland

10 hari lalu

Pengunjung menikmati sunrise di akhir pekan di Nimo Highland, Pengalengan, Bandung. (Dok. Nimo Highland)
Berpetualang Sambil Menikmati Panorama Kebun Teh Pangalengan di Nimo Highland

Selain bertualang dan menikmati suasana hamparan kebun teh, wisatawan juga bisa menyusuri jembatan atau sky bridge dan meniti wahana jembatan kaca.


Wow! Ada Bianglala Menjulang di Hamparan Kebun Teh Pangalengan Bandung

10 hari lalu

Bianglala Nimo Eye di Pangalengan Kabupaten Bandung. (Dok.Nimo Highland)
Wow! Ada Bianglala Menjulang di Hamparan Kebun Teh Pangalengan Bandung

Wahana baru Bianglala Nimo Eye di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sejak Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 10 April 2024


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

26 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

26 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

26 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

26 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

26 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

26 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

30 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.