Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Badan Arbitrase Nasional Indonesia? Begini Sejarah dan Tugas BANI

image-gnews
Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Twitter/BANI
Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Twitter/BANI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memiliki lembaga khusus yang tugasnya menjadi perantara dalam meleraikan masalah sengketa perdagangan. Lembaga ini dinamakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau disebut juga dengan BANI Arbitration Center.

Dikutip dari baniarbitration.org, BANI merupakan lembaga independen yang memberikan keberagaman jasa terkait hubungannya dengan arbitrase, mediasi ,dan berbagai bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Diketahui bahwa lembaga ini sudah berdiri sejak tahun 1977 oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau disingkat KADIN. Pembeentukannya tersebut telah tercantum resmi melalui SK No. SKEP/152/DPH/1977 tanggal 30 November 1977.

Dalam SK tersebut, maka disebutkan bahwa BANI dikelola oleh Dewan Pengurus dan diawasi oleh Dewan Pengawas dan Dewan Penasehat yang terdiri dari kumpulan tokoh masyarakat dan sektor bisnis.

Sebagai organisasi arbitrase di tingkat nasional juga internasional, BANI diketahui telah memiliki lebih dari 160 arbiter profesional. Mereka terlatih karena telah melalui pendidikan keprofesian dan keahlian baik berkebangsaan Indonesia maupun asing.

Hingga saat ini, pusat kantor BANI bertempat di Jakarta, yaitu terletak di Gedung Wahana Graha Lantai 2, Jalan Mampang Prapatan Nomor 2, Jakarta. Namun lembagai ini tersebar juga di sebagian wilayah kota besar seperti Surabaya, Bandung, Medan, Denpasar, Palembang, Pontianak, hingga Jambi.

BANI dalam pelaksanaanya untuk menyelesaikan sengeketa telah memiliki dasar aturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa atau dikenal dengan UU Arbitrase.

Selain itu, BANI juga secara independen telah mengembangkan peraturan dan prosedur arbitrase, arbitrase elektronik, hybrid arbitration dan mediasi. Bahkan peraturan dan prosedur ini dipergunakan untuk arbitrase domestik dan internasional.

Baca: Ada Sengketa Bisnis Tapi Tak Ingin ke Pengadilan, Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Tugas BANI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BANI sering menjadi pilihan utama untuk para pelaku bisnis menyelesaikan masalah mereka. Biasanya BANI dipilih karena prinsipnya yang jelas dan mampu menyelesaikan maslaah dengan cepat, efisien dan tuntas, arbitrase menganut prinsip otonomi para pihak, dan tidak bertele-tele. Adapun beberapa tugas yang ditujukan semenjak awal dibentuknya BANI, yang meliputi:

Pertama, turut serta dalam mengupayakan penegakan hukum secara otonom dan independen di Indonesia. Dalam hal ini, mereka bertanggung jawab untuk menyelesaikan dengan cara arbitrase dan berbagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya di bidang perdagangan.

Misalnya dalam korporasi, konstruksi, asuransi, industri, keuangan, fabrikasi, Hak Kekayaan Intelektual, lisensi, franchise, minyak, gas bumi, pelayaran dan kemaritiman, telekomunikasi, dan lainnya yang berhubungan dengan lingkup peraturan perundang-undangan dan kebiasaan internasional.

Kedua, menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya. Seperti contoh dengan melakukan negiosiasi, mediasi, konsiliasi dan pemberian pendapat yang mengikat. Hal tersebut akan disesuaikan dengan peraturan prosedur yang dimiliki BANI atau peraturan prosedur lainnya yang disepakati oleh para pihak yang berkepentingan.

Ketiga, lembaga ini juga selalu menyelenggarakan pengkajian data dan riset terkait hal yang menjadi prioritas mereka. Beberapa juga membentuk berbagai program pelatihan dan pendidikan mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.

FATHUR RACHMAN 

Baca juga: Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis Tak Cuma Kepailitan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan MK tidak memanggil Presiden Jokowi karena yang bersangkutan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.


Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

13 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.


Cina Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut Cina Selatan Dekat Taiwan

27 hari lalu

Pasukan militer Taiwan berlabuh di Kepulauan Pratas di ujung utara Laut Cina Selatan pada 12 Agustus 2017. [TAIPEH TIMES]
Cina Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut Cina Selatan Dekat Taiwan

Cina telah membangun pangkalan militer besar-besaran di tiga pulau yang ada di Laut Cina Selatan, dekat Taiwan


Pembangunan di Laut Cina Selatan Merusak Ekosistem dan Terumbu Karang

30 hari lalu

 acara press briefing bertajuk 'Deep Blue Scars Environmental Threats to the South China Sea' yang diselenggarakan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Jumat 15 Maret 2024, di Jakarta. Sumber: dokumen IOJI
Pembangunan di Laut Cina Selatan Merusak Ekosistem dan Terumbu Karang

Banyak pembahasan soal keamanan atau ancaman keamanan di Laut Cina Selatan, namun sedikit yang perhatian pada lingkungan laut


Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

37 hari lalu

Warga Palestina berada dekat bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di tengah konflik Hamas dan Israel di Rafah, 9 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Gencatan Senjata antara Hamas Israel Belum Membuahkan Hasil

Hamas sudah kurang berminat dengan negosiasi gencatan senjata karena Israel menolak menghentikan total serangan ke Gaza dan menarik pasukannya.


Reformasi Penyelesaian Sengketa Perjanjian Investasi Dibahas di Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO

41 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Reformasi Penyelesaian Sengketa Perjanjian Investasi Dibahas di Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO

Kemendag menyebut dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO membahas soal penyelesaian sengketa perjanjian investasi maupun banding.


Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

43 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Ciputat Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Dukun Santet, Temukan Foto Lawas Ditusuk Paku

Rumah diduga tempat praktek dukun santet digerebek warga, pemilik diminta buat pernyataan tidak akan mengulangi.


Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

43 hari lalu

Momen mediasi kasus perundungan atau bullying di SMP 13 Balikpapan, di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Balikpapan, Kalimantan Timur pada Ahad, 3 Maret 2024. Instagram Polsek Balikpapan Timur.
Kasus Bullying Pelajar SMP di BalikPapan Timur Berujung Mediasi, Tidak Ada Tuntutan Dari Pihak Korban

Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang.


Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

47 hari lalu

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam pernyataan Penasehat Keamanan AS, John Bolton, agar negaranya melindungi pasukan milisi Kurdi YPG pasca penarikan pasukan AS dari Kota Manbij, Suriah. Reuters.
Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.


Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

56 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.