Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito sebelumnya memastikan pengawasan serta pengendalian terhadap industri yang mengolah bahan baku berbasis etilen glikol telah dilakukan.
"Kalau di sisi pabrikan farmasi, saya pikir sudah sesuai dengan proses produksi yang baik dan benar. Proses dari industri kimia ke farmasi pasti sudah juga lolos izin edar," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dalam pengawasan dan pengendalian itu, menurut Warsito, Kemenperin berkoordinasi dengan BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kepolisian. Selain pengawasan terhadap proses industri farmasi, pemerintah juga mengendalikan impor sebagai salah satu upaya agar bahan baku tersebut diproses sesuai dengan peruntukkannya.
"Di sisi pabrikan saya pikir sudah sesuai dengan proses produksi yang baik dan benar. Kalau pengawasan barang beredar ada di Kemendag yang mengawasi peredaran di dalam negeri," ujar Warsito.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.