TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia tengah membuka lowongan kerja jalur pro hire. Rekrutmen karyawan ini terbuka untuk sejumlah posisi dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah bidang Sistem Pembayaran untuk posisi Manajer Peneliti Spesialisasi Sistem serta Manajer Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Pendaftaran dibuka hingga Senin pekan depan, 24 Oktober 2022. Calon pelamar hanya diperbolehkan memilih satu posisi. Proses pendaftaran dilakukan melalui laman resminya, https://ppm-rekrutmen.com/prohirebi/.
Baca Juga:
Seluruh informasi terkait ketentuan umum, tata cara melamar, dan jadwal kegiatan rekrutmen dan seleksi juga dapat diakses dalam laman resmi tersebut.
Baca: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Jalur Pro Hire, Dicari Ahli Fikih Islam
Berikut persyaratan posisi Manajer Peneliti Spesialisasi Sistem:
1. Usia maksimal 38 Tahun pada 30 September 2022.
2. Pendidikan S3 jurusan Ilmu Ekonomi atau Keuangan.
3. Pengalaman minimal 4 Tahun.
4. Diutamakan pengalaman di bidang sistem pembayaran (tunai/nontunai) dan/atau riset ekonomi.
5. Diprioritaskan berpengalaman terkait Criptocurrency atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
6. Pernah melakukan publikasi minimal tiga artikel pada jurnal terindeks Scopus atau Web Of Science untuk bidang riset Sistem Pembayaran dan riset ekonomi.
7. Mempunyai kemampuan yang baik dalam hal/bidang:
- Teknis pengumpulan data baik data kuantitatif maupun kualitatif
- Teknis pengolahan data dan dapat menggunakan software pengolahan data (al. SPSS, Matlab, Eviews)
- Teknis penulisan ilmiah
- Teknis presentasi
-Teknis pelaksanaan penelitian
- Teknis pengajaran dan pembimbingan
Posisi Manajer Peneliti Spesialisasi Sistem berfungsi untuk mendukung proses pelaksanaan Riset Frontier di area Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah untuk mewujudkan riset terkini, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Adapun tanggung jawab Manajer Peneliti Spesialisasi Sistem sebagai berikut:
1. Menyusun dan memantau program kerja riset khususnya di topik Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah.
2. Melaksanakan riset di area Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah.
3. Melakukan penyusunan hasil kegiatan riset dalam bentuk LHP/WP/OP/maupun laporan riset lainnya.
4. Mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan publikasi hasil riset.
5. Melaksanakan kegiatan diseminasi hasil riset kepada stakeholders internal dan eksternal.
6. Melaksanakan kegiatan pengajaran dan pembimbingan.
Selanjutnya: Kualifikasi Manajer Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah