Bambang mencontohkan salah satu insentif yang sedang digodok adalah tax holiday. Pemerintah, kata dia, berencana memberikan tax holiday selama 30 tahun pada tahap awal untuk investor yang berinvestasi di sektor infrastruktur dan layanan umum dengan minimal Rp 10 miliar.
“Tiga puluh tahun ini lebih panjang dari daerah lain. Itu salah satu contoh,” ujar dia.
Insentif berupa tax holiday juga akan diberikan kepada investor yang membangun fasilitas ekonomi, seperti mal dan sarana wisata. Investor akan memperoleh tax holiday selama 20 tahun.
Bambang melanjutkan, investor yang menggelar kegiatan untuk penelitian dan pengembangan di bidang tertentu bisa mendapat super tax deduction hingga 350 persen. Semua itu, Bambang berujar, akan dituangkan di dalam rancangan peraturan pemerintah atau RPP investasi di IKN yang saat ini sudah tahap finalisasi.
“Kami juga tentu tek-tokan terus dengan teman-teman Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin. Diharapkan kalau nanti PP-nya keluar, bisa langsung implementable,” ucap Bambang.
Selain itu, Bambang menegaskan pihaknya sedang mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO). BUMO akan bertugas menjalin kerja sama dengan para pelaku usaha maupun investor untuk pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara.
“Kami yakin bahwa, kalau memiliki badan usaha dan kami dapat feedback dari Ibu Bapak sekalian bahwa B2B atau P2P, business to business atau private to private, itu akan lebih mudah dibandingkan misalnya business to government (B2G) atau sebaliknya,” kata dia.
Bambang berharap setelah BUMO terbentuk, semua kesepakatan dan transaksi bisa lebih murah. “Tentu secara governance tetap, tapi juga secara bisnis prinsiple akan lebih mudah karena bahasanya lebih sama,” tutur dia.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menambahkan, pemerintah menawarkan paket-paket insentif dan keuntungan bagi investor yang akan berinvestasi di IKN. Soal regulasi, misalnya. Ia mengatakan penguatan kewenangan otorita dianggap telah menjadi salah satu cara agar investor memiliki kepastian hukum. Nantinya, investasi di IKN akan satu pintu diurus oleh Otorita IKN.
Kedua, Dhony berujar, masalah tanah. Berbeda dengan pengembangan kota baru atau tempat lain, tanah di IKN sudah tersedia. Sehingga, investor lebih mudah untuk membuka lahan ketika ingin merealisasikan investasinya.
Ketiga, basis populasi. Dhony mengatakan bakal ada 60 ribu pegawai negeri sipil (PNS) dan aparat pertahanan keamanan beserta masyarakat yang siap menjadi pasar para pelaku usaha. “Terakhir paket kemudahan dalam perizinan, penyederhanaan perizinan. Kemudian juga paket insentif, jadi insentif pajak ya, PPN dan PPH ditanggung pemerintah, misalnya para profesional yang bekerja di sana di waktu tertentu akan kita bebaskan,” ucap Dhony.
Baca: Otorita IKN akan Menjadi Role Model Penataan Organisasi di Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini