Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Luncurkan Gerakan Santri Menabung dan KUR Syariah di Yogyakarta

image-gnews
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi disela peluncuran Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dalam peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta Sabtu 22 Oktober 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi disela peluncuran Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dalam peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta Sabtu 22 Oktober 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dalam peringatan Hari Santri Nasional. Perhelatan ini digelar di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta.

"Gerakan Santri Menabung sebagai bentuk ikhtiar OJK dengan masyarakat ekonomi syariah dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, di sela-sela peluncuran itu, Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Kiki, sapaan Friderica, mengatakan momentum Hari Santri Nasional dimanfaatkan OJK untuk melaksanakan gerakan bertajuk "Sakinah" yang merupakan kepanjangan dari Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah. Gerakan ini diikuti para santri dari lima pondok pesantren di berbagai daerah Indonesia.

Kemajuan ekonomi syariah di Indonesia, menurut Kiki, bergantung para santrinya. Keberadaan santri yang begitu besar, kata dia, menjadi potensi yang harus terus diasah, dipupuk, dan dikembangkan melalui penyediaan sarana pendukung peningkatan literasi dan akses keuangan syariah yang terjangkau.

Kiki melanjutkan, dalam mengisi kemerdekaan, pesantren harus memiliki peran lebih. Bukan hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, tapi juga berperan pemberdayaan masyarakat. 

"Salah satunya melalui pengenalan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan syariah,"
ujar Kiki yang juga menjabat Ketua IV Pimpinan Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES).

Pesantren, ujar dia, merupakan garda terdepan untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin dengan misi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui para santrinya. "Pesantren kehadirannya di tengah masyarakat akan mampu mewujudkan kedamaian dan kebermanfaatan bagi manusia maupun alam," kata dia.

Baca juga: OJK Minta Nasabah Waspadai Modus Terbaru Pinjol Ilegal: Transfer Dana Mendadak

Kiki menuturkan, di era global ini, produk dan layanan jasa keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam mendukung aktivitas transaksi keuangan di sekitar pondok pesantren. Mengenalkan pesantren dengan layanan jasa keuangan syariah yang legal, ujar Kiki, juga mengantisipasi bahaya pergerakan lembaga ilegal seperti pinjaman online ilegal yang belakangan marak dan banyak dikeluhkan masyarakat.

"Dengan paham literasi keuangan, para santri bisa mengingatkan orang terdekatnya, seperti orang tuanya agar tidak menjadi korban pinjaman ilegal, dan OJK akan membantu memberi informasi juga edukasi," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN