TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengaktifkan pintu perlintasan pintu perlintasan keimigrasian otomatis atau autogate cukup di tap di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Subki Miuldi mengatakan saat ini masyarakat baik WNI maupun WNA yang datang maupun berangkat sudah bisa memanfaatkan autogate tersebut.
“Selain WNI, khusus WNA pemegang ITAS (izin tinggal terbatas) dan ITAP (izin tinggal tetap) juga bisa memanfaatkan autogate,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Subki Miuldi melalui situs resmi Imigrasi, Jumat, 21 Oktober 2022.
Subki menambahkan khusus Warga Negara Singapura pengguna bebas visa kunjungan dapat menggunakan autogate imigrasi saat kembali ke negaranya.
Dengan adanya autogate, Subki menambahkan, banyak kelebihan yang bisa didapatkan oleh WNI diantaranya dapat langsung menuju autogate tanpa adanya kontak dengan petugas imigrasi dan tidak perlu mengantre di loket pemeriksaan imigrasi.
Subki mengungkapkan bahwa fasilitas autogate tersebut digunakan untuk mengurai antrean penumpang yang kini mulai ramai. Disamping itu, autogate imigrasi tersebut menjadi bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Kota Batam.
“Sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian, yaitu fasilitator pembangunan, kami ingin memberikan pelayanan dan pemeriksaan lebih cepat agar masyarakat lebih nyaman dalam bepergian lintas negara,” kata Subki Miuldi.
NABILA NURSHAFIRA
Baca Juga: Pelaku 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Berkumpul di Batam Creative Festival
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.