TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengungkapkan sederet insentif fiskal yang mampu mengompensasi tingginya harga mobil listrik bagi masyarakat Indonesia.
Wahyu mengatakan, dengan insentif fiskal yang pemerintah berikan selama ini untuk kendaraan listrik, secara total besarannya mencapai 24-25 persen dari harga pokok mobilnya. Misalnya, untuk merek Wuling tipe standar yang dibanderol sekiar Rp 230 jutaan maka insentif fiskalnya Rp 60 jutaan. Sedangkan untuk Hyundai seharga Rp 700-900 juta, insentif fiskalnya bisa mencapai Rp 200 juta.
"Itu sudah cukup besar, kira - kira mencapai 36 persen dari harga pokok mobil atau sekitar 24-25 persen dari harga jual mobil," kata Wahyu dalam acara Tempo Energy Day 2022 yang digelar secara virtual, Jumat, 21 Oktober 2022.
Wahyu pun mengungkapkan sederet insentif fiskal yang selama ini ditujukan untuk mobil listrik, diantaranya adalah pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) yang nol persen, bea masuk nol persen, hingga keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat Tahun 2022. Dari situ, tarifnya hanya sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB maupun BBNKB.
Padahal, untuk tarif normal kendaraan-kendaraan konvensional atau yang bukan kendaraan bermotor berbasisi baterai, kata dia harus menanggung pajak yang lebih tinggi. Untuk PPnBM sebesar 15 persen, bea masuk 10 persen, BBNKB 12 persen dan PKB sebesar 1,2-2 persen.
"Untuk itu pemerintah sangat mendukung dari sisi fiskal, kita sangat mendukung untuk memberikan berbagai insentif kendaraan listrik," ujar Wahyu.
Tak ketinggalan, pemerintah menurut dia juga sebetulnya telah memberikan insentif berupa tax holiday untuk industri kendaraan bermotor yang baru menanamankan investasi di Indonesia. Makanya dia tak ragu menyatakan besaran insentif fiskal itu sebetulnya besar untuk mengompensasi harga mobil listrik.
Kendati begitu, dia mengaku, untuk memperkuat ekosistem kendaran listrik ini juga perlu ditopang beberapa hal di luar insentif fiskal, misalnya bagaiamana mencitpakan efisiensi dari sisi produksi, konsumsi, sistem distribusi, dan memperkuat pasar yang sehat dan kompetitif .
"Kalau semua ini berjalan, itulah nanti akan terefleksi pada harga yang kompetitif, harga yang menarik bagi produsen, perbankan karena cukup kompetitif, dan harga yang affordable bagi konsumen, ini yang kita dorong," kata Wahyu.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Meminang Mobil Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.