Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKP Audit Tata Niaga dan Kelola Industri Timah, ESDM: Meluruskan Apa yang Tidak Lurus

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam seminar nasional Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Novotel Bangka, Senin, 13 Desember 2021. TEMPO/Servio Maranda
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam seminar nasional Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Novotel Bangka, Senin, 13 Desember 2021. TEMPO/Servio Maranda
Iklan

“Arahannya sudah ke sana, upaya lain menugaskan perusahaan-perusahaan untuk memperluas IUP-nya supaya yang tadinya ilegal supaya harus legal sehingga ada yang bertanggungjawab,” kata dia.

Dari sisi penguatan hilir, dia meminta agar pelaku usaha untuk mulai menjajaki kesempatan konsorsium untuk berinvestasi lebih intensif pada pembangunan industri pengolahan lanjutan balok timah. Menurutnya, intensifikasi investasi hilir menjadi krusial untuk melakukan penetrasi pasar mendatang di tengah jejaring rantai pasok industri turunan seperti elektronik dan otomotif yang sudah terbentuk sebelumnya.

“Bisakah kita setelah produksi tin solder siapa yang akan beli produk kita, jangan sampai kita bisa buat tetapi kita justru tidak bisa jual,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan produksi timah di dalam negeri mencapai 34.610 ton pada 2021. Adapun, torehan ekspor mencapai 28.250 ton atau 98 persen dari keseluruhan produksi saat itu. Di sisi lain, Kementerian ESDM menargetkan produksi logam timah mencapai 70.000 ton logam timah pada 2022. Sementara itu, realisasi produksi sudah mencapai 9.654,72 ton dan penjualan sudah menyentuh 9.629,68 ton per Mei 2022.

Di sisi lain, rata-rata harga timah murni batangan sepanjang 2015 hingga 2022 berada di posisi US$22.693 per ton. Adapun, sejak 2 tahun belakangan, harga timah murni batangan itu melonjak di angka US$30.207 per ton pada 2021 dan US$41.256 per ton pada April 2022 lalu.

Sementara itu, tarif royalti timah yang berlaku saat ini masih bersifat flat sebesar 3 persen. Artinya, tarif royalti yang dikenakan kepada badan usaha tidak berubah dari acuan 3 persen walaupun harga jual komoditas itu berfluktuasi tinggi akhir-akhir ini.

Pada kesempatan lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah bakal mengumumkan rencana lebih lanjut ihwal penyetopan ekspor sejumlah komoditas mineral, seperti timah, bauksit, dan tembaga pada November 2022 mendatang. Bahlil mengatakan, pemerintah belakangan tengah memetakan sejumlah skenario hilirisasi dari komoditas mineral tersebut.

“Kami lagi godok aturannya. Kami akan bicara soal sistem hilirisasinya, pohon ekonominya sejauh mana,” kata Bahlil selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, awal bulan ini.

Bahlil menargetkan regulasi terkait dengan larangan ekspor sejumlah komoditas mineral itu dapat rampung bulan depan. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor itu mesti diikuti dengan program hilirisasi yang optimal di dalam negeri.

Baca: Sri Mulyani Beri BPKP Penghargaan karena Raih WTP 14 Tahun Beruntun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

12 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Nelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

Ratusan nelayan dan masyarakat mengepung gedung kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan usai penangkapan nelayan penolak tambang timah


Masyarakat Geruduk Polres Bangka Selatan, Protes Penangkapan Nelayan Penolak Tambang Timah

12 jam lalu

Tidak terima rekannya ditangkap paksa polisi usai unjuk rasa menolak tambang timah laut dan berujung pengrusakan, ratusan nelayan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan mengepung gedung kantor Polres Bangka Selatan, Ahad Malam Ini, 28 Mei 2023. Istimewa
Masyarakat Geruduk Polres Bangka Selatan, Protes Penangkapan Nelayan Penolak Tambang Timah

Seorang nelayan yang berunjuk rasa menolak tambang timah ditangkap atas dugaan perusakan alat tambang milik perusahaan timah di Bangka Selatan.


Menteri ESDM: Shell sudah Mundur dari Blok Masela Tidak Bertanggung jawab

3 hari lalu

Blok Masela. antaranews.com
Menteri ESDM: Shell sudah Mundur dari Blok Masela Tidak Bertanggung jawab

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif jengkel dengan perusahaan minyak Shell di Blok Masela.


Izin Tambang Freeport Indonesia Hampir Selesai, Bahlil: Hampir Pasti Diperpanjang

4 hari lalu

Pembangunan fasilitas pemurnian PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, Jumat, 13 Januari 2023.
Izin Tambang Freeport Indonesia Hampir Selesai, Bahlil: Hampir Pasti Diperpanjang

Pemerintah belum memutuskan kelanjutan izin PT Freeport Indonesia yang bakal berakhir 2041 mendatang.


Kejagung Sita Mobil Johnny G. Plate dan Aset 3 Tersangka Korupsi BTS Lainnya

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita Mobil Johnny G. Plate dan Aset 3 Tersangka Korupsi BTS Lainnya

Kejaksaan Agung menyita mobil Menkominfo non aktif Johnny G. Plate dan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Plt Menkominfo Mahfud MD soal Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti: Sebelumnya BPKP Tak Boleh Masuk

6 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Plt Menkominfo Mahfud MD soal Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti: Sebelumnya BPKP Tak Boleh Masuk

Sebagai pengganti Menkominfo Johnny Plate, Mahfud menyatakan saat ini BPKP boleh masuk mengaudit proyek BTS Bakti 4G kapan saja.


Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

7 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

Anies Baswedan menjanjikan perbaikan tata kelola pertambangan mineral timah agar hasilnya bisa dinikmati setara oleh seluruh masyarakat.


Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

Aliran dana kasus korupsi BTS Bakti Kominfo diduga tak hanya berhenti pada Johnny G. Plate. Kejaksaan Agung didesak menelusuri secara tuntas.


Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Blokir Banyak Rekening

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Blokir Banyak Rekening

PPATK menyatakan telah memblokir banyak rekening dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Kemenko Marves Sebut 381 Unit Motor Listrik Laku Terjual Hari Ini

9 hari lalu

Deretan motor listrik Selis di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Kemenko Marves Sebut 381 Unit Motor Listrik Laku Terjual Hari Ini

Melalui Sisapira, produsen bisa mendaftarkan produk motor listrik mereka untuk berpartisipasi dalam program bantuan pemerintah.