Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mie Sedaap Berkali-kali Ditarik di Luar Negeri, Kemendag: Sepihak, Kita Dalami Dulu

image-gnews
Ilustrasi Mie Sedaap. Istimewa
Ilustrasi Mie Sedaap. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara telah menarik beberapa varian dari produk Mie Sedaap lantaran mengandung etilen oksida melebihi batas aturan. Namun, seluruh varian produk Wings Group itu masih beredar di Indonesia. Kementerian Perdagangan pun belum berencana menariknya dari peredaran dalam negeri. 

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, pihaknya masih menelaah kabar mengenai kandungan residu zat pestisida yang ada dalam produk Mie Sedaap tersebut. "Kita masih dalami. Jadi itu baru sepihak dari mereka, kita coba dalami lah," ujarnya saat ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Rabu, 19 Oktober 2022. 

Ia berjanji Kemendag akan sungguh-sungguh mengkaji kandungan etilen oksida yang disebut-sebut ada pada produk Mie Sedaap. Veri mengaku tak ingin langsung bertindak tanpa menguji pernyataan dari pihak negara yang menarik produk tersebut.

Ia berharap hasil kajian terhadap etilen oksida itu segera keluar agar pemerintah dapat memutuskan kebijakan apa yang perlu diambil untuk memecahkan permasalahannya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan produk makanan ada begitu banyak, sehingga terkadang kejadian seperti itu terjadi. "Namanya juga kan makanan banyak, kalau dari semiliar kan kadang-kadang ada. Dari luar kan juga begitu," kata dia. 

Sebelumnya, Wings Group Indonesia sebagai perusahaan yang membawahi Mie Sedaap mengelak produknya mengandung bahan residu zat pestisida.

"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Tetapi menurut dia, penggunaan etilen oksida merupakan hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba. Khususnya pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, etilen oksida merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau dapat meningkatkan risiko kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia sendiri menyatakan saat ini semakin banyak negara yang menarik produk makanan instan yang mengandung etilen oksida. 

BPOM berdalih bahwa Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO) atau Food and Agriculture Organization (FAO) memang belum mengatur mengenai Etilen Oksida dan senyawa turunannya. 

Menurut BPOM, aturan terkait penggunaan etilen oksida sangat beragam di berbagai negara. Ditambah, pengaturan terkait etilen oksida itu merupakan isu baru yang dimunculkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

"Karena itu, tim investigasi sedang menyusun pedoman mitigasi risiko Senyawa ethylene oxide (EtO) dan 2-chloroethanol (2-CE) pada pangan olahan," tuturnya. 

Ia menjelaskan 2-CE adalah senyawa yang umum dijadikan penanda penggunaan pestisida EtO sebagai fumigan. Namun, 2-CE ini juga dapat berasal dari hasil reaksi lain atau penggunaan lain. Berbeda dengan EtO yang bersifat karsinogenik, senyawa 2-CE tidak bersifat karsinogenik. 

Humas BPOM pun menyatakan pihaknya tengah secara terus-menerus mengawasi setiap proses produksi maupun pemasaran Mie Sedaap. "Kami monitoring pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," ujar Humas BPOM ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Pengawasan itu, ucapnya, juga bertujuan guna menjamin produk Mie Sedaap yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Humas BPOM pun membenarkan bahwa pihaknya bersama para akademisi, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait tengah melamukan investigasi terkait kandungan yang ada dalam produk tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

10 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

20 hari lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

24 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Pertamina Bersama Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal

26 hari lalu

Pertamina Bersama Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal

Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

27 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Harga Beras Masih Liar, Begini Anggota DPR Semprot Mendag Zulkifli Hasan

31 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Beras Masih Liar, Begini Anggota DPR Semprot Mendag Zulkifli Hasan

Harga beras tinggi dan kelangkaannya tersebut menjadi pertanyaan tajam Komisi VI DPR RI pada langkah pemerintah dalam menangani beras.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

34 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor

34 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor

Sandiaga Uno mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk membatasi barang impor atau oleh-oleh yang mereka bawa.