Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Cibubur: Truk Tangki Pertamina Sudah Bermasalah

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintasi lampu lalu lintas (traffic light) Cibubur CBD, di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 20 Juli 2022. Pasca kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan bermotor pada 18 Juli lalu, lampu lalu lintas di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD tersebut kini dinonaktifkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kendaraan melintasi lampu lalu lintas (traffic light) Cibubur CBD, di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 20 Juli 2022. Pasca kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dan sejumlah kendaraan bermotor pada 18 Juli lalu, lampu lalu lintas di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD tersebut kini dinonaktifkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Sedangkan selama di jalan tol, pengemudi truk, termasuk pengemudi truk tangki Pertamina, tidak pernah menginjak rem dan memindahkan gigi kecepatan kendaraannya. Dengan demikian, dapat dipahamai secara mendasar tekanan angin di kendaraan seharusnya terisi penuh dan tidak pada posisi 7 bar.

"Tapi dia terisi 7 bar, berarti dia ada kebocoran dan ini relevan dengan penjelasan pengemudi terdengar bunyi mendesis. Kemudian dia juga mencoba memindahkan gigi dari lima ke tiga, gagal, karena pedal koplingnya pasti akan terasa keras di injak. Kegagalan memindahkan gigi karena enggak bisa diinjak ini karena pedal kopling dibutuhkan tenaga sektiar 200 kilogram, dan kaki manusia tidak akan mampu kecuali dibantu denagn tenaga pneumatic," ujar Wildan.

Pengemudi truk, kata dia, pun mengaku rem tangan tidak berfungsi saat kejadian kecelakaan maut berlangsung. Menurut Wildan, kondisi ini terjadi karena pada mekanisme rem air over hydraulic dan rem tangan atau hand break itu letaknya di propeler, bukan di roda. Sehingga, sistem rem tangan di truk hanya untuk menghentikan kendaraan saat posisi berhenti, bukan saat berjalan. 

"Rem ini bukan rem emergency. Dia hanya rem parkir, hanya untuk jalan datar dan bukan untuk kondisi jalan. Dia hanya berenti di jalan datar. Kalaupun berenti di jalan menanjak atau turun pasti melorot. Jadi emmang didesain dari awal rem hand break pada air over hydraulic break bukan untuk menghentikan kendaraan saat jalan, dia hanya untuk rem parkir," ucap Wildan.

Untuk mempertegas pemeriksaan, Wildan mengatakan KNKT sudah mengecek langsung untuk memeriksa kebocoran angin pada truk. Pemeriksaan dilakukan di titik yang tidak tersentuh oleh para pengemudi, yaitu bagian depan. Sedangkan jika ada masalah rem, biasanya pengemudi mengecek sisi samping dan belakang kepala truk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dan kami mendengar bunyi mendesis di sana saat kami buka ada suara dari solenoid valve. Jadi truk ini menggunakan klakson tambahan biar suaranya lebih kencang, yang suaranya berasal dari tenaga pneumatic. Untuk menyalurkan tenaga pneumatik di sini ada yang namanya solenoid, ini fungsinya buka tutup," kata Wildan.

Namun, yang menjadi masalah utama yang menyebabkan kebocoran pada tabung gas pengereman itu, kata dia, adalah solenoid valve. Komponen ini tidak pernah dibikin oleh pabrikan mobil menggunakan karet sebagai shield-nya. Kondisi tersebut berbahaya karena karet mudah getas saat terkena air dan posisi shield itu ada di bagian kepala truk.

"Ketika getas dia akan menurun kekuatannya. Sementara itu, solenoid didorong terus-menerus dengan tenaga pneumatic yang sangat besar. Sehingga, saat shield tidak lagi mampu menahan, dia akan sobek. Terdengar susara mendesis kencang dan terbukti saat kita ambil air sabun kita kucuri benar itu," ujar Wildan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Pilot Ketiduran: Bukan Salah Perusahaan, Cuti Paternity Leave dan Program Capres Anies

7 hari lalu

Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Soal Pilot Ketiduran: Bukan Salah Perusahaan, Cuti Paternity Leave dan Program Capres Anies

Insiden pilot ketiduran karena kelelahan menjaga bayi yang baru lahir, menimbulkan pemikiran perlunya suami mendapat cuti ketika istrinya melahirkan


Tertidur dan Gangguan TIdur: Deretan Gangguan Ekstrem Saat Tidur

13 hari lalu

Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Tertidur dan Gangguan TIdur: Deretan Gangguan Ekstrem Saat Tidur

Gangguan tidur KLS menyebabkan penderitanya mengalami rasa kantuk yang intens, tertidur, lalu sangat lapar, hiperseksualitas, dan perilaku aneh lain.


Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

14 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

Bercermin dari kasus pilot Batik Air ketiduran karena lelah bantu istri yang baru melahirkan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak harus segera disahkan.


Cegah Pilot Tertidur saat Penerbangan, Pengamat Sarankan Pesawat Pakai Sistem Ini

16 hari lalu

Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Cegah Pilot Tertidur saat Penerbangan, Pengamat Sarankan Pesawat Pakai Sistem Ini

Untuk mencegah insiden pilot ketiduran terulang, pengamat penerbangan menyarankan agar pesawat komersial memasang sistem Crew Alertness Monitor.


Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur di Pesawat, Ketahui Tugas Keduanya Saat Penerbangan

16 hari lalu

Ilustrasi pilot. Istimewa
Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur di Pesawat, Ketahui Tugas Keduanya Saat Penerbangan

Kejadian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan pada 25 Januari 2024, terungkap belakangan ini. Ketahui beda tugas keduanya.


Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

16 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.


Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, tapi Tidak Keluar Jalur

17 hari lalu

Batik Air. Dok. Bandara Juanda
Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, tapi Tidak Keluar Jalur

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam pernah dialami Ethiopian Airlines, tapi mereka tidak keluar jalur.


Mengenal Autopilot yang Selamatkan Penumpang Batik Air Ketika Pilot dan Kopilot Tertidur

17 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Mengenal Autopilot yang Selamatkan Penumpang Batik Air Ketika Pilot dan Kopilot Tertidur

Alarm autopilot membangunkan dua pilot Batik Air yang tertidur akibat kelelahan, belum lama ini. Ini penjelasan soal autopilot.


Pilot-Kopilot Batik Air Ketiduran, Komisi V DPR Minta Semua Maskapai Laksanakan Rekomendasi KNKT

17 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot-Kopilot Batik Air Ketiduran, Komisi V DPR Minta Semua Maskapai Laksanakan Rekomendasi KNKT

Suryadi minta pilot dan kopilot dalam insiden penerbangan Batik Air ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang.


Pilot-Kopilot Batik Air Ketiduran Angkut 153 Penumpang, BPKN: Hak Konsumen Dicederai

17 hari lalu

Batik Air. Dok. Bandara Juanda
Pilot-Kopilot Batik Air Ketiduran Angkut 153 Penumpang, BPKN: Hak Konsumen Dicederai

Fitrah Bukhari menilai insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan mencederai hak konsumen.