TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan beruntun truk tangki Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Mereka pun mengungkapkan kronologi awal hingga terjadinya kecelakaan maut itu.
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, mengatakan saat akan memulai perjalanan, pengemudi truk tangki trailer Pertamina bernomor polisi B-9598-BEH itu tidak merasakan ada masalah teknis. Ia berangkat dari TBBM Plumpang sekitar jpukul 14.00 WIB menunju Cileungsi Kabupaten Bogor dengan membawa Pertalite 24 ribu liter pada 18 Juli 2022.
"Saat pertama mengoperasikan pre-inspeksi, tidak ada kebocoran angin. Jadi kondisi awal sebelum berangkat tidak ada kendala," kata Ahmad saat konferensi pers di kantor KNKT, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
Baca juga: Ringseknya Motor dan Truk Pertamina Akibat Kecelakaan di Alternatif Cibubur
Namun saat melewati Jalan Tol Rawamangun-Cawang, pengemudi mendengar suara mendesis dan tekanan angin di kabin menunjukkan angka 7 bar. Pengemudi kemudian memeriksa kendaraan, namun tidak menemukan sumber suara mendesis.
Selama perjalanan, pengemudi pun sudah merasakan bahwa rem kendaraannya kurang pakem. Kemudian kala keluar dari Gerbang Jalan Tol Cibubur, pengemudi mulai merasakan gangguan pada sistem rem. Saat itu perseneling kendaraan di posisi lima.
"Pengemudi berpindah lajur dari lajur cepat ke lajur lambat paling kiri dan mencoba melakukan pengereman namun tidak berhasil. Pengemudi juga sudah menarik rem trailer maupun hand brake, namun tidak bekerja sesuai yang diharapkan," ujar Wildan.
Akibat kondisi itu, pengemudi tidak dapat mengendalikan truk trailer dan menabrak dua mobil penumpang di lajur lambat. Setelah menabrak, truk trailer tetap melaju atau tidak berhenti.
Pengemudi kemudian berinisiatif berpindah lajur untuk terlepas dari dua kendaraan yang ditabrak sebelumnya, yaitu di sebelah kiri trotoar cukup tinggi. Namun, kata Ahmad, di lajur kanan terdapat kerumunan kendaraan yang sedang berhenti karena lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah menunjukkan warna merah.
Akibatnya, insiden kecelakaan pun terjadi dan menyebabkan sepuluh orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman telah menjelaskan alasan sopir truk tangki PT Pertamina menjadi tersangka dalam tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan maut di Cibubur itu terjadi karena kelalaian sopir. "Kan dia yang mengemudikan. Setelah diuji kenapa terjadi kelalaian itu ya pada saat pemeriksaannya dia yang mengendalikan, harusnya dia mengetahui persis daripada kondisi mobil tersebut," ujar dia saat dihubungi wartawan pada Kamis, 21 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Selidiki Kelayakan Truk Tangki Pertamina dalam Kecelakaan di Cibubur
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini