Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Ingatkan Industri Jasa Keuangan Permudah Layanan bagi Disabilitas

image-gnews
Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK), terutama perbankan, memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengatakan perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses pelayanan keuangan. Baik untuk produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi penyandang disabilitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut dia sampaikan dalam Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel yang diselenggarakan dalam di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 15 Oktober 2022.

“Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung,” kata Dian melalui keterangan tertulis, 15 Oktober 2022.

Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati, menyampaikan mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas. Pemprov Jawa Barat juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas. “Kami juga mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas,” kata dia.

Adapun sarasehan yang diselenggarakan Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar tersebut merupakan bagian dari acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022. Sebelumnya, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa pelaksanaan BIK memiliki sejumlah tujuan. Pertama, membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat.

Kemudian, mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri keuangan, meningkatkann pemahaman dan awareness masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan, mendorong pembukaan rekening serta penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan.

“Terakhir, mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen,” ujar Friderica dalam konferensi pers di gedung Soemitro Djojohadikusumo OJK, Jumat, 7 Oktober 2022.

Adapun rangkaian kegiatan BIK, di antaranya berupa penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif, seperti pemberian diskon, cashback, poin, bonus atau reward. Kemudian, fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat (kegiatan business matching, peluncuran KPMR dan penandatangan kredit UMKM). Selain itu ada kegiatan pembukaan rekening, polis, dan produk keuangan lainnya.

Kegiatan lainnya, yaitu literasi keuangan berupa sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi dan outreach program. Kemudian, pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan, serta kampanye dan publikasi program literasi keuangan serta perlindungan konsumen secara massif.

“Puncak  kegiatan BIK nantinya ada pengumuman capaian BIK dan pengumunan hasil SNLIK (survei nasional literasi dan inklusi keuangan),” kata Friderica.

Baca Juga:  OJK Yakin IHSG dalam Tren Positif Meski Sempat Melemah: Tertinggi di Asia dan Regional

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 jam lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

1 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

2 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

3 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

4 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

6 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

9 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.