TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, mengatakan 100 konsumen apartemen itu telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Surat itu berisi permintaan bantuan untuk menuntut hak konsumen yang dilanggar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU).
"Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut karena unit yang kami beli sudah tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan," ujar Aep saat dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca: Bos Lippo: ASEAN Akan Jadi Kekuatan Ekonomi dan Teknologi Dunia
Ia mengatakan sampai saat ini belum terlihat progress pembangunan di seluruh distrik apartemen Meikarta. Ketua serta pengurus komunitas itu meninjau lokasi proyek apartemen. Sebagian besar area masih berupa tanah kosong dan bangunan yang belum selesai.
Padahal, kata Aep, dalam Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit (P3U) yang telah ditandatangani kedua belah pihak, disebutkan PT MSU sebagai pengembang seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan tahun 2019 hingga 2020 kepada konsumen.
Namun, ketika dihubungi melalui telepon, perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group utu meminta konsumen menunggu grace period selama enam bulan. "Padahal sebelumnya tidak ada dalam perjanjian awal. Istilah grace period ini tidak pernah ada dalam perjanjian jual beli kami," tutur Aep.
Grace period itu kemudian berkembang menjadi 18 bulan. Setelah grace period terlewati, konsumen kembali menanyakan kepada PT MSU dan melakukan pengecekan kembali ke lokasi. Tetapi keadaan lokasi proyek Meikarta sebagian besar masih sama, yakni berupa tanah kosong dan bangunan yang belum selesai.
Kemudian sebagian dari konsumen, tuturnya, dihubungi oleh PT MSU untuk menentukan relokasi dengan tambahan biaya yang nyaris sama dengan satu unit baru. Sebagian besar dari konsumen menolak tawaran tersebut karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Selanjutnya: Hingga kini, sebagian besar serah terima apartemen belum terealisasi.