TEMPO.CO, Jakarta - Para petani dari Desa Simalinglar dan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menagih janji Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ingin menuntaskan konflik dan mengembalikan hak atas tanah para petaniyang digusur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Janji tersebut tidak pernah dijalankan hingga petani terkatung-katung selama dua tahun.
“Sudah banyak rapat dan korespondensi surat dilakukan para pihak untuk menindaklanjuti konflik agraria tersebut. Pendek kata, penyelesaian menguap tanpa kepastian konkret bagi rakyat,” ujar Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika lewat keterangan tertulis pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dewi bercerita, petani dari dua desa di Deli Serdang sudah dua kali bertemu dengan Jokowi dan kementerian yang berwenang. Dua tahun lalu, 179 petani dari kedua desa melakukan aksi jalan kaki dari Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Jakarta.
Aksi jalan kaki tersebut berlangsung selama 40 hari dengan tekad bulat menemui Presiden Jokowi. Sebab, ladang dan perumahan mereka telah digusur oleh PTPN II, termasuk tanah dan rumah yang telah bersertipikat (SHM), dengan pengawalan polisi dan tentara.
“Sementara itu semua instansi di daerah dari gubernur hingga jajaran terbawah tidak mampu memberi penyelesaian,” kata Dewi.
Setelah berjalan kaki dan sampai di Jakarta, para petani ini bertahan lebih dari sebulan di Ibu Kota. Selain aksi tersebut, petani menemui berbagai pihak sampai akhirnya berjumpa dengan Jokowi. “(Petani) Dijanjikan konflik agraria Simalingkar dan Sei Mencirim akan segera dituntaskan (oleh Jokowi).”
Jokowi, Dewi berujar, memerintahkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan dan Menteri ATR/BPN untuk segera menyelesaikan konflik dan mengembalikan hak atas tanah para petani. Pasca-pertemuan itu, Menteri BUMN, PTPN II, dan Gubernur Sumatera Utara turun tangan.
Kemudian terbentuklah Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Sei Mencirim dan Simalingkar yang melibatkan semua pihak. Menurut laporan KSP, hasil nalisis tim telah dilaporkan kepada Jokowi.
Adapun hasilnya, pertama mengalokasikan lahan untuk perumahan seluas 150 meter persegi per keluarga kepada 716 KK di Desa Simalingkar dan 692 KK di Desa Sei Mencirim. Kedua, mengalokasikan lahan pertanian seluas 2.500 meter persegi per keluarga kepada 716 KK di Desa Simalingkar dan 692 KK di Desa Sei Mencirim.
Baca juga: Dampak Konflik Sosial Pulau Haruku di Maluku: 739 Warga Masih Mengungsi