Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Flip Rilis Fitur Minta Uang, Solusi Pemantauan Penerimaan Transfer Uang

image-gnews
Ilustrasi Aplikasi transfer beda bank tanpa biaya, Flip. ANTARA/HO-Flip
Ilustrasi Aplikasi transfer beda bank tanpa biaya, Flip. ANTARA/HO-Flip
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia jasa pembayaran berbasis teknologi di Indonesia, Flip meluncurkan fitur baru Minta Uang. Fitur ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kenyamanan pengguna untuk menerima uang dari pengguna lainnya dan melakukan pemantauan atas penerimaan transfer uang tersebut.

VP of Product & Design Flip Sourabh Gupta menjelaskan saat ini salah satu kendala yang kerap kali dirasakan pengguna adalah harus membagikan nomor rekening secara manual yang bisa menyebabkan kesalahan kirim. Oleh karena itu, Flip menyediakan langkah efisien untuk para pengguna dalam memantau penerimaan transfer uang melalui fitur Minta Uang.

Sourabh menyatakan pihaknya menyadari bahwa terdapat berbagai kendala yang dihadapi pengguna dalam melakukan transfer uang. "Sebagai perusahaan yang mengutamakan pelanggan (customer centric), Flip berinovasi meluncurkan fitur Minta Uang demi mempersingkat serta mempermudah proses transfer uang dengan hanya menggunakan satu tautan (link)," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca: Ini 5 Aplikasi untuk Transfer Uang ke Luar Negeri, Ada yang Gratis

Kehadiran fitur Minta Uang pada aplikasi Flip ini juga relevan dengan berbagai gaya hidup masyarakat dalam melakukan transaksi uang sehari-hari. Fitur ini memudahkan para pengguna Flip untuk melakukan penagihan maupun pengumpulan uang dari pengguna Flip lainnya melalui satu tautan (link), misalnya untuk tujuan mengumpulkan uang arisan, donasi, patungan, dan tagihan setelah makan bersama.

"Selain itu, pengguna dapat juga menggunakan fitur Minta Uang untuk memantau penerimaan transfer uang melalui menu Riwayat Transaksi Minta Uang," kata dia.

Head of Marketing Flip Andri Rahmad Wijaya, memuturkan bersosialisasi merupakan gaya hidup yang melekat pada masyarakat Indonesia. Tak jarang, di dalam sosialisasi tersebut dibutuhkan berbagai transaksi keuangan, misalnya arisan, pengumpulan donasi dan lain-lain.

"Fitur Minta Uang ini dapat memudahkan pengumpulan uang, hanya dengan membagikan satu link kepada kelompok sosial sesama pengguna Flip," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh pengguna Flip dapat menikmati fitur terbaru ini sejak Oktober 2022. Caranya dengan cara membuka aplikasi Flip, klik menu ‘Minta’ di halaman utama kemudian klik ‘Tambah Rekeningmu’ dan pilih bank yang digunakan untuk menerima uang. Setelah itu, masukan nomor rekening dan klik Cek Rekening. Pastikan nomor rekening sesuai kemudian ‘Simpan Rekening’.

Pengguna bisa memilih tautan yang diinginkan, kemudian salin tautan untuk membagikan tautan ke pengguna Flip lainnya. Hanya dengan klik satu tautan, pengguna lainnya dapat langsung memasukan nominal uang yang hendak ditransfer tanpa perlu memasukan nomor rekening lagi. "Uang akan langsung masuk ke rekening pengguna apabila sudah melakukan transfer," kata Andri.

Fitur Minta Uang juga memudahkan pengguna Flip untuk mengelola dan memantau riwayat penerimaan uang sehingga pengguna tidak perlu khawatir terhadap kesalahan transfer.

Sourabh berharap fitur Minta Uang ini dapat membuat proses transfer yang lebih efisien bagi para pengguna Flip. "Dengan lisensi dari Bank Indonesia, Flip senantiasa melakukan inovasi dan inisiatif demi menciptakan jasa pembayaran berbasis teknologi yang nyaman, mudah, dan aman bagi masyarakat Indonesia,” tutur dia.

Baca juga: Transaksi Livin' Bank Mandiri Naik 47 Persen, Paling Banyak untuk Transfer dan Top Up

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

1 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

4 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

6 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

6 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

6 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

15 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

1 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.