Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wings Group dan BPOM Gelar Investigasi soal Kandungan Etilen Oksida dalam Mie Sedaap

image-gnews
Ilustrasi Mie Sedaap. Istimewa
Ilustrasi Mie Sedaap. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara menarik produk Mie Sedaap dari peredaran lantaran ditemukan kandungan etilen oksida melebihi batas maksimal. Namun, Wings Group Indonesia sebagai perusahaan yang membawahi Mie Sedaap membantah kandungan bahan residu zat pestisida itu dalam produknya. 

"Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Sheila menuturkan kini ada sejumlah negara yang melakukan pemeriksaan kandungan etilen oksida terhadap produk pangan. Namun menurutnya, penggunaan etilen oksida merupakan hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba. Khususnya, pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

Adapun etilen oksida merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau dapat meningkatkan risiko kanker. Wings Group menyatakan seluruh produk Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, termasuk izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pernyataan itu menimbulkan desakan terhadap BPOM untuk memperbarui standar keamanan pangan. Terlebih, semakin banyak negara yang menarik produk makanan instan yang mengandung etilen oksida. 

Baca juga: Setelah Hong Kong, Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di Singapura

Humas BPOM akhirnya menjelaskan pihaknya secara terus-menerus melakukan pengawasan terhadap setiap proses produksi maupun pemasaran Mie Sedaap. "Kami monitoring pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," ujar Humas BPOM ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Pengawasan itu, ucapnya, juga bertujuan untuk menjamin produk Mie Sedaap yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Humas BPOM juga membenarkan pihaknya bersama para akademikus, Kementerian Perdagangan, dan lembaga-lembaga berwenang sedang melamukan investigasi perihal kandungan yang ada dalam produk tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, BPOM berdalih Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO) atau Food and Agriculture Organization (FAO) memang belum mengatur mengenai etilen oksida dan senyawa turunannya. Aturan yang ada pun, menurut BPOM, sangat beragam di berbagai negara. Ditambah, pengaturan terkait etilen oksida itu merupakan isu baru yang dimunculkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

"Karena itu, tim investigasi sedang menyusun pedoman mitigasi risiko Senyawa ethylene oxide (EtO) dan 2-chloroethanol (2-CE) pada pangan olahan," tuturnya. 

Ia menjelaskan 2-CE adalah senyawa yang umum dijadikan penanda penggunaan pestisida EtO sebagai fumigan. Namun, 2-CE ini dapat berasal dari hasil reaksi lain atau penggunaan lain. Berbeda dengan EtO yang bersifat karsinogenik, senyawa 2-CE tidak bersifat karsinogenik. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca juga: Singapura Tarik Lagi 2 Varian Produk Mie Sedaap, Apa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

1 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

8 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

13 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

13 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

13 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.


BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.


Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

17 hari lalu

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.


Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

22 hari lalu

Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Taruna Ikrar menggantikan Penny Lukito sebagai Kepala BPOM. TEMPO/Subekti.
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

Taruna diminta untuk melakukan koordinasi antar lembaga. Sebab, BPOM tidak bekerja sendiri.


Sosok Taruna Ikrar yang Menjadi Kepala BPOM atas Rekomendasi Prabowo

22 hari lalu

(Ki-ka) Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana saat dilantik menjadi Kepala Badan Gizi, dan Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Sosok Taruna Ikrar yang Menjadi Kepala BPOM atas Rekomendasi Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM. Taruna terpilih atas rekomendasi Prabowo Subianto. Ini profile Taruna.


Cerita Peran Prabowo di Balik Terpilihnya Taruna Ikrar Sebagai Kepala BPOM

23 hari lalu

Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Taruna Ikrar menggantikan Penny Lukito sebagai Kepala BPOM. TEMPO/Subekti.
Cerita Peran Prabowo di Balik Terpilihnya Taruna Ikrar Sebagai Kepala BPOM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Ada peran Prabowo Subianto.