TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menggelar acara OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022. Dalam acara tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pentingnya digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.
Menurut Mahendra, kebutuhan membangun digital trust menjadi sangat fundamental di tengah bertumbuhnya industri keuangan digital. “Mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat,” ujar dia di acara OVID 2022 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Selain itu, kata dia, pengembangan digital trust penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen dan untuk memitigasi risiko. “Untuk meyakinkan konsumen, privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra.
Mahendra meluncurkan beberapa inisiatif dalam acara tersebut. Misalnya, layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital berisi kanal pengaduan konsumen. Selain itu, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).
Baca juga: Inflasi Indonesia Jauh di Bawah Negara Maju, Jokowi: Patut Kita Syukuri
Indisiatif-inisiatif tersebut, kata Mahendra, telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menekankan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system. Menurut dia, seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust.
Selain itu, Rudiantara berujar, membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek. “Yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Baca juga: Ancaman Resesi 2023, Target Indonesia Jadi Negara Maju 2045 Realistis?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini