Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan

Sejumlah massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2016. Mereka mendesak Pimpinan KPK yang baru untuk segera mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2016. Mereka mendesak Pimpinan KPK yang baru untuk segera mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset milik obligor Trijono Gondokusumo. Beslahan tersebut berupa tanah kosong seluas 2.300 meter persegi dan bangunan seluas 502 meter persegi.  

“Untuk penyelesaian kewajiban TG (Trijono Gondokusumo) selaku pemegang saham PT Bank Putra Surya Perkasa. Estimasi nilai aset sedang dilakukan penilaian,” kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama P. Sianturi seperti dikutip dari Bisnis, Senin, 10 Oktober 2022. 

Penyitaan berlangsung di dua lokasi. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya yang disita berlokasi di Jalan Simprug Golf III Nomor 71 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Piutang Negara Tembus Rp 170,23 Triliun, Paling Banyak dari Kasus BLBI

Lokasi lainnya, yakni sebidang tanah kosong, berada di Kelurahan Lebak Bulus, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Barang sitaan akan dijual melalui penjualan umum lelang. "Akan segera dilelang," tuturnya. 

Adapun penyitaan tersebut merupakan proses penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Putra Surya Perkasa senilai Rp 5,382 triliun. Pada Juni lalu, Satgas BLBI mencatat telah berhasil mengembalikan aset negara sebanyak Rp 22 triliun. Satgas mengejar target pengejaran piutang BLBI hingga 2023 sebesar lebih dari Rp 110 triliun.

BISNIS

Baca juga: Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Tak Kunjung Laku, Kemenkeu: Nilainya Tinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

18 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

Satgas BLBI menyita aset jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) dengan estimasi nilai Rp 74,3 miliar.


Sri Mulyani Ungkap Kinerja Satgas BLBI: Hak Tagih Negara Sebesar Rp 28,377 Triliun

34 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberi salam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto seusai pelantikan Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sri Mulyani Ungkap Kinerja Satgas BLBI: Hak Tagih Negara Sebesar Rp 28,377 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan Satgas BLBI ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 pada tanggal 6 April 2021.


Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah Senilai Rp 1 Triliun di Meruya Jakarta Barat

38 hari lalu

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah Senilai Rp 1 Triliun di Meruya Jakarta Barat

Satgas BLBI memasang plang pemasangan sebagai tanda penguasaan aset tanah eks BLBI di Meruya Jakarta Barat.


Kasus Tanah di Bogor, PTUN Jakarta Batalkan Penyitaan Satgas BLBI

56 hari lalu

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Foto : ptun-jakarta.go.id
Kasus Tanah di Bogor, PTUN Jakarta Batalkan Penyitaan Satgas BLBI

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan surat penyitaan Satgas BLBI atas tanah PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estatindo (BRE).


Sertifikasi Tujuh Aset Properti Eks BPPN, Satgas BLBI Ganti Hak Kepemilikan ke Pemerintah

9 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sertifikasi Tujuh Aset Properti Eks BPPN, Satgas BLBI Ganti Hak Kepemilikan ke Pemerintah

Satgas BLBI melakukan sertifikasi aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/eks BLBI.


Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.


PTUN Kabulkan Gugatan Salah Sita Aset PT Bogor Raya Development, Satgas BLBI Ajukan Banding

18 November 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
PTUN Kabulkan Gugatan Salah Sita Aset PT Bogor Raya Development, Satgas BLBI Ajukan Banding

Satgas BLBI buka suara soal gugatan PT Bogor Raya Development yang dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


PTUN Kabulkan Gugatan PT Bogor Raya Development, Satgas BLBI Dinilai Salah Sita Aset

17 November 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik PT Bogor Raya Development terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. TEMPO/Muhammad Hidayat
PTUN Kabulkan Gugatan PT Bogor Raya Development, Satgas BLBI Dinilai Salah Sita Aset

PTUN Bandung mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh BRD kepada Kepala Kantor Pertanahan yang memblokir tanah atas permintaan Satgas BLBI.


Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.


Terpopuler: Dampak Ekonomi Kereta Cepat Dipertanyakan, Menagih Janji Jokowi soal Lahan

15 Oktober 2022

Pekerja berada di dekat rangkaian gerbong Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Depo KCIC Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 1 Oktober 2022. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan melaksanakan uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada November 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terpopuler: Dampak Ekonomi Kereta Cepat Dipertanyakan, Menagih Janji Jokowi soal Lahan

Indef menilai dampak ekonomi dari proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung lebih banyak mengalir ke luar negeri.