Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Pasar Seluma ke Jakarta, Desak Pemerintah Cabut IUP Perusahaan Tambang Pasir

image-gnews
Konferensi pers Walhi terkait desakan penyelamatan Pesisir Barat Bengkulu dari ancaman tambang pasir besi di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022. TEMPO.CO/Riani Sanusi Putri
Konferensi pers Walhi terkait desakan penyelamatan Pesisir Barat Bengkulu dari ancaman tambang pasir besi di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022. TEMPO.CO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelas warga Desa Pasar Seluma, Bengkulu, datang ke DKI Jakarta. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Faminglevto Bakti Abadi dan sejumlah perusahaan tambang lainnya yang sedang dan berencana menjalankan operasi tambang pasir dan besi di daerahnya. 

Novika, salah satu warga Desa Pasir Seluma, bercerita sejak 1973, Kepala Desa Pasar Seluma menentang pengambilan sampel pasir besi di daerahnya. Namun, pada 2010, Farminglevto Bakti Abadi masuk ke desa hingga akhirnya terjadi konflik dan menelan korban sebanyak enam orang laki-laki dari Desa Pasar Seluma. 

"Karena itu, yang membuat kami wanita, ibu-ibu Pasar Seluma bergerak karena kami tidak mau ada korban bapak-bapak lagi," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jumat, 7 Oktober 2022. 

Novika menyebut kegiatan pertambangan di daerahnya telah mengancam kelestarian pesisir barat Sumatera. Dia menuding kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan alam, terlebih wilayah Desa Pasar Seluma merupakan daerah rawan bencana. 

Selain itu, lahan yang diduduki oleh perusahaan, yakni Muara Buluan, masih disakralkan oleh oleh masyarakat setempat. "Muara Buluan amat bersejarah bagi masyarakat Pasar Seluma. Di sana tempat pertemuan kakek moyang masyarakat Pasar Seluma, dari suku yang satu dengan suku yang lain," katanya. 

Tak hanya itu, warga Pasar Seluma mengandalkan hasil laut, hasil ikan air tawar, dan kayu di sekitar lahan konsesi. Kayu dibutuhkan untuk pembuatan rumah. "Jadi Muara buluan yang di duduki oleh lokasi tambang saat ini itu tempat yang disakralkan oleh masyarakat Pasar Seluma," ujarnya. 

Adapun Faminglevto Bakti Abadi menguasai lahan seluas 2.400 kilometer dengan lebar 350 meter. Lahan ini sebagian di antaranya menjorok ke laut dan 350 meter lainnya menjorok ke daratan pesisir Desa Pasar Seluma.

Baca juga: Aktivis Nilai Putusan MK soal UU Minerba Perkokoh Kepentingan Oligarki Tambang

"Kami ibu-ibu sudah berupaya bagaimana Faminglevto Bakti Abadi itu tidak ada di lokasi kami. Tapi namanya juga PT, mungkin kan karena dia punya uang jadi mereka posisi mereka kuat," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama satu pekan di Jakarta, sebelas warga Desa Pasar Seluma menemui sejumlah pejabat kementerian maupun lembaga. Di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Komisi Nasional Perempuan. 

Kepala Divisi Advokasi dan Program Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu Dodi Faisal mengatakan telah terjadi berbagai fenomena sosial-ekologis dari kegiatan pertambangan. Selain itu, ada dugaan beragam bentuk kekerasan yang dialami oleh masyarakat Desa Pasar Seluma. 

"Ada kepentingan investasi yang masuk ke situ. Jadi dengan bantuan pemerintah sendiri, zona atau kawasan yang seharusnya dilindungi ini kemudian menjadi kawasan pertambangan," ucapnya. 

Ia berujar, sebenarnya perlindungan terhadap lingkungan selalu dilakukan oleh warga dengan kearifan lokalnya. Namun karena adanya invasi tambang ini, semuanya menjadi berubah. Kesadaran yang tinggi dari masyarakat akan dampak lingkungan akhirnya yang menimbulkan sebuah penolakan yang masif. 

Tempo telah menghubungi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui pesan pendek untuk mengkonfirmasi perihal konsesi PT Faminglevto. Namun hingga Jumat petang, 7 Oktober 2022, pesan yang dikirimkan Tempo belum direspons. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca juga: Kemendag: Oktober 2022, Mayoritas Komoditas Pertambangan Alami Penurunan Harga

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

12 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

15 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

15 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.