TEMPO.CO, Jakarta -Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy merespons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menginginkan aplikator memfasilitas jaminan kesejahteraan pengemudi ojek online atau ojol. Dia menjelaskan pihaknya sudah memiliki program khusus dan beberapa program.
“Mulai dari peningkatan layanan dan dukungan teknologi, beragam pelatihan untuk para mitra, hingga jaminan asuransi kecelakaan,” ujar dia kepada Tempo pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Selain itu, kata dia, Grab Indonesia juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). JKK dan JKM ini memberikan keuntungan bagi mitra pengemudi (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
Syarat dan ketentuan tersebut di antaranya manfaat perawatan tidak dikenakan biaya dan tanpa batas, dan penghasilan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada saat masa perawatan. Selain itu, santunan meninggal dunia, bantuan beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk 2 anak. “Iuran mulai dari Rp 16.800/ bulan,” kata Tirza.
Selain itu, Tirza melanjutkan, beberapa inisiatif khusus juga telah dilakukan untuk melindungi mitra Grab sejak pandemi Covid-19. Seperti bersama dengan OVO mendistribusikan dana apresiasi sebesar Rp 20 Miliar kepada lebih dari 85 ribu mitra di Hari Mitra Grab 2021.
Selain itu, tahun lalu Grab juga mengumumkan pembentukan Dana GrabForGood, dana abadi yang ditujukan untuk mendukung program-program jangka panjang. Tujuannya dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan para mitra pengemudi, pengantaran, dan mitra merchant, serta masyarakat Asia Tenggara secara umum.
“Melalui Dana GrabForGood tersebut Grab menjalankan berbagai inisiatif seperti menyusun program GrabInsure khusus agar mitra dapat mengakses layanan asuransi dengan harga yang lebih terjangkau,” tutur Tirza.
Dia juga mengatakan dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan berdasarkan prestasi akademik. Serta bantuan keuangan untuk penyandang disabilitas untuk mengakses peluang pendapatan, modifikasi mobil atau motor, sekolah mengemudi, dan perlengkapan kursi roda serta alat bantu dengar.
“Sehingga mitra kami dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendapatkan penghasilan melalui platform Grab,” ucap dia.
Selain itu, Tirza melanjutkan, Grab Indonesia juga memiliki program ATASI (Antisipasi, TAngkal,VaksinaSI) yang diluncurkan 2 Agustus 2021. Program ini meliputi pengembalian biaya tes antigen atau PCR mitra pengemudi; proteksi pendapatan hingga Rp 3 juta per mitra yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dukungan bagi 150 ribu mitra pengemudi untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari (sembako) dan obat-obatan melalui aplikasi mitra saat pandemi,” kata dia. “Menyediakan program vaksinasi bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.”
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementhub Suharto berharap agar kerja sama seperti yang dilakukan inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh aplikator lain. Kerja sama itu dilakukan untuk memfasilitasi driver ojol mendaftar program JKK dan JKM.
“Ya saya harapkan seperti itu ya (aplikasi lain mengikuti), kan ini saudara-saudara kita juga, harus ada kepastian dalam melaksanakan tugas. Kepastian ada rasa aman nyaman selama mereka melaksanakan tugas,” ujar dia di Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Menurut dia, memang belum semua aplikator memiliki program ini, karena program ini sifatnya personal sementara drover ojol merupakan pekerja bukan penerima upah. Artinya kalau memang dalam satu aplikator ada 600 driver ojol tentu belum semuanya masuk.
“Nah ini tentunya akan kami dorong supaya mereka harus ikut masuk. Artinya ini kan bagaimana antara driver dan aplikator, kan aplikator bisa mem-back up. Ini hanya masalah teknis,” kata Suharto.
Baca Juga: Ini Jawaban Grab Indonesia Soal Keluhan Potongan Tarif Ojol Lebih dari 15 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.