Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Jaminan Kesejahteraan untuk Driver Ojol, Gojek: Ada Asuransi Perjalanan

image-gnews
Gojek terus memberikan peran positif dalam perekonomian Indonesia dengan memudahkan migrasi UMKM tradisional dari offline ke ranah online.
Gojek terus memberikan peran positif dalam perekonomian Indonesia dengan memudahkan migrasi UMKM tradisional dari offline ke ranah online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Vice President Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda merespons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menginginkan aplikator memfasilitas jaminan kesejahteraan pengemudi ojek online atau ojol. Menurut dia, seluruh perjalanan bersama Gojek baik GoRide maupun GoCar telah terlindungi oleh asuransi perjalanan. 

“Asuransi ini melindungi mitra driver dan pelanggan layanan GoRide dan GoCar, dengan premi yang ditanggung oleh Gojek,” ujar dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Selain itu, di luar perlindungan asuransi, kata Teuku, Gojek juga menyediakan layanan ambulans serta unit reaksi cepat demi menjaga keselamatan mitra dan pelanggan saat menggunakan layanan Gojek. Di samping itu, Gojek sudah lama bekerja sama dengan berbagai instansi dan perusahaan untuk memfasilitasi mitra driver dalam mengakses asuransi kesehatan.

Teuku juga menuturkan Gojek memiliki tambahan asuransi baik untuk dirinya maupun keluarga melalui program Gojek Swadaya. “Melalui kerja sama Gojek dengan berbagai instansi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver Gojek dapat mengakses asuransi kesehatan dengan premi yang terjangkau,” ucap Teuku.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementhub Suharto berharap agar kerja sama seperti yang dilakukan inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh aplikator lain. Kerja sama itu dilakukan untuk memfasilitasi driver ojol mendaftar program JKK) dan JKM.

“Ya saya harapkan seperti itu ya (aplikasi lain mengikuti), kan ini saudara-saudara kita juga, harus ada kepastian dalam melaksanakan tugas. Kepastian ada rasa aman nyaman selama mereka melaksanakan tugas,” ujar dia di Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, memang belum semua aplikator memiliki program ini, karena program ini sifatnya personal sementara drover ojol merupakan pekerja bukan penerima upah. Artinya kalau memang dalam satu aplikator ada 600 driver ojol tentu belum semuanya masuk. 

“Nah ini tentunya akan kami dorong supaya mereka harus ikut masuk. Artinya ini kan bagaimana antara driver dan aplikator, kan aplikator bisa membackup. Ini hanya masalah teknis,” kata Suharto.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Mau Beralih ke Motor Listrik, tapi Ada Syarat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

17 jam lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

19 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

19 jam lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

1 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

4 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

8 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

9 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.