Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

inDriver Fasilitasi Driver Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Benefit No Limit hingga Beasiswa Anak

image-gnews
Country Driver Acquisition Team Leader inDriver Dini Dwi Santria dengan Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Zayn Setiadi menandatangani kerja sama inisiatif untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial di Kantor inDriver, Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Country Driver Acquisition Team Leader inDriver Dini Dwi Santria dengan Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Zayn Setiadi menandatangani kerja sama inisiatif untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial di Kantor inDriver, Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi ojek online atau ojol inDriver bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial. Para pengemudi inDriver akan difasilitasi bagi yang berminat mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU). 

Country Driver Acquisition Team Leader inDriver Dini Dwi Santria menjelaskan dengan kolaborasi ini, pengemudi dapat memperoleh benefit yang maksimal. “Beberapa diantaranya biaya pengobatan yang tidak terbatas hingga pulih atau no limit, beasiswa anak, serta santunan terhadap keluarga,” ujar dia di katornya, Graha Kapital 2, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Menurut Dini, jika berbicara mengenai jaminan sosial tentu ini adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki bagi para pekerja terutama bagi pegiat sektor non formal seperti pengemudi transportasi online. Dia mengatakan bahwa para driver ini memiliki mobilitas di jalan yang cukup tinggi, sehingga perlindungan sangat diperlukan agar bekerja lebih tenang dan aman. 

“Menyikapi hal ini inDriver melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan mulai dari proses pendaftaran kepesertaan hingga sosialiasai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tutur dia.

Dini berharap dengan adanya kerja sama itu, akan membuat driver merasa aman dan nyaman dalam melakukan perjalanan untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama. “Perlindungan bikin aman pasti tenang cari orderan,” ucap dia.

inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan terkait kurangnya pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial, serta kesulitan akses layanan jaminan social oleh pekerja sektor informal. Aplikasi itu akan memberikan kemudahan akses untuk mendaftar ke BPU dan mendapatkan panduan keikutsertaan melalui aplikasi inDriver. 

Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Zayn Setiadi sebelumnya menyatakan data klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Menurut data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2022 ada 4.341 kasus keselakaan kerja dan kematian 4.457 kasus di DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan santunannya kalau untuk jaminan kecelakaan kerja itu Rp 236 miliar, dan untuk kematian itu Rp 209 miliar,” ujar Zayn.

Dia menjelaskan, banyak yang bilang kecelakaan kerja dan kematian itu sesuatu yang tidak pasti. Namun, jika melihat angka tersebut, sebetulnya itu sesuatu yang pasti, tapi tidak tahu saja kapan terjadinya dan menimpa siapa.

Sedangkan untuk beasiswanya, di Jakarta sepanjang 2022, sudah ada 8.799 anak yang sudah diberikan perlindingan. “Untuk beasiswa dengan total santunannya Rp 37 miliar,” tutur Zayn.

Zayn mengingatkan bahwa kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan inDriver adalah hal yang luar biasa untuk kepentingan driver ojek online atau ojol itu sendiri. Karena driver online ini ada ikatan kerja sama dengan pemberi kerja, tapi jika tidak bekerja tidak mendapatkan hasil, sehingga dengan bekerja dia mendapatkan hasil yang masuk kategori sebagai pekerja bukan penerima upah.

Baca: Ancaman Resesi Global 2023, Gibran Sebut Masalah Ketahanan Pangan PR Utama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

11 jam lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

5 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

16 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

17 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

17 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

18 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

20 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.