Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Young Entrepreneur Challenge, Pendiri Klamby dan Avoskin Raih Hadiah Terbang ke Korsel

image-gnews
(ki-ka) CEO Avoskin Anugrah Pakerti, CEO HNMS Rizky Arief Dwi Prakoso, CEO Klamby Nadine Gaus, dan CEO Pluang Claudia Kolonas menerima penghargaan sebagai pebisnis muda inspiratif dalam acara TEMPO Young Enterpreneur Challenge 2022 di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Tempo.co memilih empat pebisnis muda dari empat kategori, yaitu e-commerce dan retail, onboarding atau naik kelas, inovasi marketing, dan industri keuangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
(ki-ka) CEO Avoskin Anugrah Pakerti, CEO HNMS Rizky Arief Dwi Prakoso, CEO Klamby Nadine Gaus, dan CEO Pluang Claudia Kolonas menerima penghargaan sebagai pebisnis muda inspiratif dalam acara TEMPO Young Enterpreneur Challenge 2022 di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Tempo.co memilih empat pebisnis muda dari empat kategori, yaitu e-commerce dan retail, onboarding atau naik kelas, inovasi marketing, dan industri keuangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pebisnis muda inspiratif dari gelaran Tempo Young Entrepreneur Challenge menjadi perwakilan Indonesia menghadiri pameran bisnis di Korea Selatan mendatang. Keduanya adalah CEO Avoskin Anugrah Pakerti dan pendiri dan direktur kreatif Wearing Klamby Nadine Gaus.

Nama kedua pebisnis tersebut adalah hasil rembug dewan juri TEMPO Young Entrepreneur Challenge. Ketiga dewan juri adalah Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementerian Koperasi & UKM Rahmadi, Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fasyen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Yuke Sri Rahayu serta Direktur Tempo.co Burhan Solikin. 

"Atas diskusi kami para juri yang terpilih pertama mewakili Indonesia ke Korea Selatan adalah CEO Avoskin," kata Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fasyen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Yuke Sri Rahayu di acara TEMPO Young Entrepreneur Challenge, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Sementara itu, pebisnis kedua yang mewakili Indonesia ke ajang pameran bisnis Korea Selatan diumumkan oleh Direktur Tempo.co Burhan Solikin. "Untuk kedua yang berangkat ke Korea Sepatan adalah CEO Klamby Nadine Gaus," ujar dia. Tempo akan memfasilitasi keberangkatan dan logistik kedua pebisnis muda inspiratif selama di Korea Selatan

Tim redaksi Tempo.co telah menghimpun ratusan nama-nama pengusaha muda selama lebih dari dua bulan. Di ujung proses seleksi, tim Tempo.co memilih empat pebisnis muda dari empat kategori. 

Kategori itu adalah e-commerce dan retail, onboarding atau naik kelas, inovasi marketing, dan industri keuangan. Kiprah para pebisnis muda itu dinilai dari berbagai indikator, seperti mereka berusia di bawah 35 tahun, inovasi bisnisnya, modal usahanya dari nol, hingga dampak positifnya bagi masyarakat luas. 

"Mereka dipilih dari ratusan profiling yang masuk dan diseleksi tim tempo untuk disaring secara berlapis-lapis dengan berbagai kriteria dan akhirnya bisa muncul di sini," kata CEO Tempo Media Group, Arif Zulkifli saat membuka acara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif Zulkifli mengatakan, empat pebisnis muda inspiratif itu adalah pendiri dan CEO Avoskin Anugrah Pakerti kategori onboarding atau naik kelas, pendiri dan CEO HNMS Rizky Arief Dwi Prakoso untuk inovasi marketing, pendiri dan CEO Pluang Claudia Kolonas kategori industri keuangan, dan pendiri dan direktur kreatif Wearing Klamby Nadine Gaus untuk kategori e-commerce dan retail. 

Redaktur Eksekutif Tempo.co Anton Septian mengatakan, empat nama muncul dari hasil penjaringan pengusaha muda yang memiliki profil inspiratif oleh redaksi. Dalam penjaringan, selain melakukan riset, tim redaksi berdiskusi dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Asosiasi Fintek Indonesia, Indonesia E-commerce Association, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, dan Asosiasi Perstektilan Indonesia.

"Kami juga berdiskusi dengan teman-teman akademisi dari Prasetya Mulia, Universitas Airlangga, dan Institut Pertanian Bogor. Dari mereka kami mendapatkan bahan yang berharga, baik dari sisi nama maupun data untuk menajamkan kategorisasi," kata Anton.

Dari hasil diskusi itu nama-nama terpilih dikerucutkan ke dalam empat kategori. Kemudian nama-nama yang muncul dibawa ke tim juri sesuai dengan kategorinya masing-masing. Dalam empat kategori terpilihlah nama-nama pebisnis muda inspiratif tersebut. 

"Kami juga melalui tahapan verifikasi. Kami coba verifikasi satu per satu, kemudian ada satu calon yang sebelumnya dari lima kategori menolak diverifikasi. Untuk menjadikan ini sebagai produk jurnalistik, karena outputnya juga berupa liputan khusus, kami tidak bisa kompromi. Verifikasi itu suatu kewajiban. Akhirnya satu kategori dan satu nama itu kita tinggalkan sehingga hanya ada empat kategori dengan empat pebisnis muda terbaik di generasinya, di kategorinya masing-masing," ujar Anton.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

19 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

19 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

20 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

21 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

32 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

33 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

33 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

33 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

34 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

34 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.