Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag: Oktober 2022, Mayoritas Komoditas Pertambangan Alami Penurunan Harga

image-gnews
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan meninjau kondisi dan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Gedhe Solo, Kamis, 15 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan meninjau kondisi dan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Gedhe Solo, Kamis, 15 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakam hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami penurunan harga pada periode Oktober 2022. Harga turun setelah sempat menunjukkan tren kenaikan harga pada periode sebelumnya. 

"Tren harga ini dipengaruhi permintaan di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Oktober 2022," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono melalui keterangan tertulis, dikutip pada Ahad, 2 Oktober 2022. 

Ketentuan HPE periode Oktober 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1358 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 September 2022.

Ia berujar komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya. 

Veri Anggrijono menjelaskan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Oktober 2022 adalah konsentrat tembaga dengan kadar Cu minimal 15 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 2.974,01 per WE. Harga tersebut turun sebesar 0,17 persen. Sedangkan untuk konsentrat besi, yakni hematit, magnetit dengan Fe minimal 62 persen dan 1 persen kadar TiO2, harga rata-ratanya sebesar US$ 85,04 per WE atau turun sebesar 5,70 persen.

Untuk harga konsentrat besi laterit, yakni gutit, hematit, magnetit dengan kadar Fe minimal 50 persen dan kadar Al2O3 plus SiO2 lebih besar atau setara 10 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 43,45 per WE atau turun sebesar 5,70 persen.

Konsentrat mangan, kadar Mn minimal 49 persen, harga rata-ratanya US$ 223,56 per WE atau turun sebesar 1,54 persen. Konsentrat timbal, dengan kadar Pb minimal 56 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 796,49/WE atau turun sebesar 7,06 persen. 

Sedangkan konsentrat seng, dengan kadar Zn minimal 51 persen dengan harga rata-rata sebesar USD 974,23/WE atau turun sebesar 2,17 persen. Untuk konsentrat pasir besi, yakni lamela magnetit-ilmenit, dengan kadar Fe minimal 56 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 50,78 per WE atau turun sebesar 5,70 persen.

Konsentrat ilmenit, dengan kadar TiO2 minimal 45 persen, harga rata-ratanya US$ 471,13 per WE atau turun sebesar 4,68 persen. Sedangkan konsentrat rutil, dengan kadar TiO2 minimal 90 persen, harga rata-ratanya US$ 1.448,52 per WE atau turun sebesar 5,67 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, bauksit yang telah dilakukan pencucian atau washed bauxite, dengan kadar Al2O3 minimal 42 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 31,37 per WE atau turun sebesar 4,69 persen. 

Sementara untuk komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi, yakni lamela magnetitilmenit dengan kadar Fe minimal 54 persen, harga rata-ratanya US$ 117,98 per WE alias tetap tidak mengalami perubahan.

Sebagaimana pada periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2022 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Masukan dan 

Usulan dari ESDM didasarkan kepada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). 

HPE kemudian ditetapkan setelah dilakukannya rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1358 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Oktober 2022 dapat diunduh melalui laman http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2622/

RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

7 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

9 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.


Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

10 hari lalu

Pekerja memproduksi masker wajah karena permintaan untuk produksinya meningkat pesat dan berjuang untuk memenuhi pesanan, atas mewabahnya Virus Corona di fasilitas pabrik Turki di Istanbul, Turki, 30 Januari 2020. REUTERS/Umit Bektas
Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

11 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

12 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

15 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.