Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu: Bansos Sembako dan PKH Didistribusikan Lagi Mulai 3 Oktober 2022

image-gnews
Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu membeberkan perkembangan dari bantuan sosial atau bansos reguler yakni pemberian sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk periode Oktober-Desember 2022, bantuan itu akan didistribusikan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan untuk yang sembako dalam setahun anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 45,12 triliun. Sasarannya diharapkan bida menyediakan untuk 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah dibayarkan periode Januari-September 2022. 

“Ini ternyata yang menerima tidak full 18,7 juta KPM, dan yang sudah dibayakan uangnya Rp 33,41 trilun atau 74 persen dari yang anggaran Rp 45,12 triliun. Untuk Oktober-Desember akan dimulai Insya Allah besok, atau Senin lah mulai didistribusikan,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2022.

Adapun nilainya, Isa melanjutkan, adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga setiap kali penyaluran itu jumlahnya Rp 600 ribu. Duit bansos itu penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, sedangkan untuk daerah yang sulit dijangkau perbankan menggunakan PT Pos Indonesia—biasanya di daerah Papua, Papua Barat, dan sebagian Maluku.

Sedangkan untuk bansos reguler PKH, target yang menerima sebanyak 10 juta KPM dengan jumlah anggaran dalam setahun Rp 28,71 triliun. Untuk realisasinya sampai dengan akhir triwulan 3 ini sudah disalurkan Rp 21,33 triliun atau 74,3 persen dari angaran yang satu tahun

“Triwulan empat ini juga sama tiga bulanan ini bansos PKH akan mulai dibayarkan nanti di mulai Senin, 3 Oktober,” tutur Isa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk besarannya per keluarga memang berbeda, karena ditentukan berdasarkan aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Isa mencontohkan, untuk kesehatan apakah di keluarga penerima PKH ada ibu hamil atau tidak. Jika ada maka akan mendapatkan Rp 3 juta dalam satu tahun. Selain itu, ada balita atau tidak, jika ada diberi tambahan Rp 3 juta dalam sehtaun. 

Kemudian aspek pendidikan, bagi keluarga yang memiliki anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp 900 ribu. “Ini bukan per anak Rp 900 ribu ya, tapi kalau ada anak di keluarga itu masih SD dapat segitu, baik satu orang ataupun dua orang tetap segitu,” kata Isa.

Begitu pula untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahun. Selanjutnya aspek kesejahteraan, apakah ada orang berkebutuhan khusus atau tidak, jika ada akan diberikan Rp 2,4 juga pertahun, demikian juga kalau ada lanjut usia usia 60 tahun ke atas. 

“Kalau pembayarannya triwulanan ya dibagi empat saja dari masing-masing aspek itu,” ucap Isa.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

12 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

14 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.


Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

16 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

Pajak Pertambahan Nilai disingkat PPN miiliki peran penting untuk mengumpulkan pendapatan negara.


Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

16 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.


Deretan Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kementerian Keuangan

22 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat hadiri Rapat Kerja Pimpinan DJBC. Foto : Kemenkeu
Deretan Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan ke seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apa saja isi pesan tersebut?


Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Kemenkeu: Risiko Bunga, Kurs dan Jatuh Tempo Terkendali

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Kemenkeu: Risiko Bunga, Kurs dan Jatuh Tempo Terkendali

Jubir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, yakin utang pemerintah mencapai Rp 8.253,09 triliun per 31 Januari 2024 masih tergolong aman.


Kemenkeu dan Bapanas Bakal Bentuk Dana Siaga, Model Pembiayaan Pengendalian Harga Pangan

25 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa memang ada gangguan persediaan dalam negeri. Oleh karena itu, kata dia, Bulog sudah mengimpor 2 juta ton beras pada 2023, dan mengimpor 2 juta ton lagi pada 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu dan Bapanas Bakal Bentuk Dana Siaga, Model Pembiayaan Pengendalian Harga Pangan

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyatakan pihaknya dan Bapanas sedang mempertimbangkan rencana pembentukan dana siaga.


AMPHI Mendemo Kemenkeu soal 7 Perusahaan yang Tak Patuhi Aturan Parkir Devisa HasiL Ekspor

28 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
AMPHI Mendemo Kemenkeu soal 7 Perusahaan yang Tak Patuhi Aturan Parkir Devisa HasiL Ekspor

AMPHI mendemo Kantor Kemenkeu soal tujuh perusahaan yang dinyatakan tidak mematuhi ketentuan parkir dolar hasil ekspor. Ada tiga tuntutan dalam demo ini.