TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) alias Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional. Perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra, Australia, Selandia Baru, Cina, Jepang, dan Korea Selatan, ini sudah diteken pemerintah Indonesia sejak 15 November 2022.
"Untuk mendukung program pembangunan ekonomi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," demikian bunyi poin pertimbangan dalam UU Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengesahan RCEP yang diteken Jokowi pada 27 September 2022.
UU ini pun memuat naskah dan lampiran lengkap dari perjanjian ini. Mulai dari tarif untuk ekspor impor barang yang diberlakukan antar negara sampai aturan soal subsidi ekspor produk pertanian.
Gagasan RCEP dicetuskan saat Indonesia memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011, dengan tujuan mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagangnya. Konsep RCEP kemudian disepakati negara anggota ASEAN pada akhir 2011 di Bali, Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan kalau RCEP merupakan kesepakatan regional trading block terbesar di dunia. Perjanjian ini meliputi 30 persen PDB dunia. 27 persen perdagangan dunia, 29 persen investasi asing langsung, dan 29 persen populasi dunia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan implementasi perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) membutuhkan komitmen politik tinggi.
"Presiden sampaikan bahwa penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita, yakni bagaimana kita mengimplementasikannya dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," kata Menlu Retno dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 15 November 2020.
Retno menyampaikan hal tersebut seusai penandatanganan RCEP yang dilakukan oleh 10 negara anggota ASEAN dengan lima negara mitra ASEAN yaitu Australia, Selandia Baru, Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
"Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP dan dari statement negara RCEP, mereka sampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia selama proses negosiasi," ujar Retno.
Menurut dia, proses negosiasi tersebut menunjukkan kepemimpinan ASEAN dalam hubungannya dengan negara-negara mitra.
"Tahun ini merupakan tahun yang bersejarah, 15 negara telah menandatangani RCEP yang terdiri dari 20 bab, 8 annex terkait akses pasar, dan 10 annex terkait aturan petunjuk teknis," kata Retno.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini